• Minggu, 18 Oktober 2026

Biaya Admin E-Commerce Dipangkas 50 Persen Mulai 25 Oktober 2026, Kementerian Buka Akses Insentif Lewat SAPA UMKM

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:52 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM Kelom Geulis Kota Tasikmalaya, Diskon e-commerce minimal 50 persen mulai 25 Oktober 2026 menyasar UMK penjual produk lokal. Pengajuan insentif dilakukan melalui SAPA UMKM. (Dok. Diskominfo Kota Tasikmalaya)
Ilustrasi pelaku UMKM Kelom Geulis Kota Tasikmalaya, Diskon e-commerce minimal 50 persen mulai 25 Oktober 2026 menyasar UMK penjual produk lokal. Pengajuan insentif dilakukan melalui SAPA UMKM. (Dok. Diskominfo Kota Tasikmalaya)

Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya mengurangi beban biaya operasional UMK sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar digital. 

Pengurangan biaya layanan juga diharapkan memperluas kesempatan pelaku usaha mikro dan kecil untuk menjangkau konsumen melalui perdagangan elektronik dengan beban pengeluaran yang lebih rendah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Denda Pelanggaran Aturan Halal Bisa Capai Rp2 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:39 WIB
X