Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Yogyakarta Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka dan Polisi Amankan Sejumlah Orang

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:18 WIB
Demo dua tahun Prabowo-Gibran di Yogyakarta berujung ricuh pada 20 Oktober 2026. Sejumlah orang diamankan dan demonstran dilaporkan terluka. (Threads/inaya.ptrs)
Demo dua tahun Prabowo-Gibran di Yogyakarta berujung ricuh pada 20 Oktober 2026. Sejumlah orang diamankan dan demonstran dilaporkan terluka. (Threads/inaya.ptrs)

 

YOGYAKARTA, Mediapriangan.com - Sedikitnya enam demonstran dilaporkan terluka dalam aksi memperingati dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di depan Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Oktober 2026. Kericuhan yang berlangsung hingga malam itu juga berujung pada pembubaran massa dan pengamanan sejumlah orang oleh kepolisian.

Aksi yang membawa tuntutan evaluasi terhadap pemerintahan tersebut sebelumnya diwarnai upaya dialog antara mahasiswa dan perwakilan DPRD DIY. Namun, pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan hingga situasi di lapangan berubah ricuh.

Laporan tim medis independen hingga pukul 18.00 WIB menyebut enam demonstran mengalami luka. Salah seorang di antaranya dilaporkan dibawa ke Rumah Sakit Bethesda untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga: Sengketa Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Loi Gugat Allianz di PN Jakarta Selatan, Sidang Perdana Dijadwalkan 29 Oktober 2026

Di tengah kejadian tersebut, muncul pula pengakuan peserta mengenai dugaan kekerasan fisik dan pelecehan saat kericuhan berlangsung. Sejumlah laporan itu belum seluruhnya disertai penjelasan terperinci dari kepolisian.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan mengatakan petugas mengamankan sejumlah orang ketika kondisi di lokasi demonstrasi mulai tidak terkendali.

“Tujuannya untuk melindungi,” ujar Ihsan saat menjelaskan alasan petugas mengamankan peserta aksi dan pihak lain di sekitar lokasi.

Menurut Ihsan, kepolisian masih mendalami gesekan yang terjadi selama demonstrasi. Petugas juga melakukan pendataan terhadap orang-orang yang mengalami luka akibat kericuhan tersebut.

Baca Juga: Krisdayanti Loi Gugat Allianz Rp1,5 Miliar di PN Jakarta Selatan, Manulife dan Sequis Life Juga Hadapi Gugatan Asuransi

Keterangan kepolisian menyebut sejumlah orang mengalami luka ringan dan telah memperoleh penanganan medis. Korban luka tidak hanya berasal dari kalangan demonstran, tetapi juga mencakup anggota kepolisian yang bertugas.

Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Ari Setyawan Wibowo mempersilakan peserta yang merasa menjadi korban kekerasan untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Jika terjadi kekerasan yang dialami demonstran, kami mempersilakan dan terbuka menerima laporan,” kata Ari.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika dugaan kekerasan dalam aksi Demo Prabowo-Gibran di Yogyakarta menjadi perhatian. Laporan dari peserta aksi masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Denda Pelanggaran Aturan Halal Bisa Capai Rp2 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:39 WIB
X