• Selasa, 20 Oktober 2026

Arip Rachman Dorong Geothermal Galunggung Tak Hanya Hasilkan Energi, tapi Juga Beri Manfaat bagi Masyarakat

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:45 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Arip Rachman. (Dok. DFK)
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Arip Rachman. (Dok. DFK)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Rencana pengembangan energi panas bumi atau geothermal Gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi perhatian publik.

Potensi energi terbarukan ini dinilai dapat membuka peluang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi pelaksanaannya harus disertai kajian lingkungan yang menyeluruh serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Arip Rachman, berpandangan bahwa pemanfaatan panas bumi pada prinsipnya dapat didukung selama memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan serta kepentingan warga di sekitar kawasan.

Baca Juga: Kabupaten Tasikmalaya Raih TPID Award 2026, Dua Tahun Beruntun Jadi Terbaik Jawa-Bali

Menurutnya, pengembangan energi terbarukan tidak cukup hanya diukur dari potensi produksi listrik dan nilai investasi.

Pemerintah juga perlu memastikan keamanan sumber air, keberlanjutan lahan pertanian, serta perlindungan terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Pemanfaatan geothermal harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Potensi ekonominya perlu dikembangkan, tetapi perlindungan lingkungan dan kepentingan warga tidak boleh diabaikan,” kata Arip Rachman, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga: TPID Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Mitigasi El Nino, Bank Indonesia Fokus Jaga Inflasi Daerah

Ia juga mendorong pemerintah pusat dan daerah agar menyampaikan informasi secara terbuka mengenai rencana pengembangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Galunggung.

Penjelasan tersebut mencakup lokasi kegiatan, tahapan pengembangan, potensi dampak lingkungan, kebutuhan air, hingga manfaat ekonomi yang akan diterima daerah.

Keterbukaan informasi, terang Arip, dinilai penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui rencana proyek dari pemberitaan, tetapi juga memahami konsekuensi dan manfaatnya secara utuh.

Dengan demikian, warga dapat menyampaikan aspirasi, pertanyaan, maupun kekhawatiran berdasarkan informasi yang jelas.

Baca Juga: Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya, Kemiskinan Turun Jadi 9,34 Persen dan TPID Award 2026 Kembali Dipertahankan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X