- Dalam hal orangtua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.
4. Di bawah usia 6 tahun
- Tidak wajib vaksin
- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, tetapi wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
5. Bagi penumpang yang tidak atau belum divaksinasi dengan alasan medis atau komorbid, maka wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Demikian informasi peraturan dan Persyaratan Naik Kereta Api terbaru 2023 untuk jarak jauh sebagai persiapan mudik Lebaran 2023 nanti. Semoga bermanfaat.***
Artikel Terkait
Jarang Diketahui Ada Peringatan Penting Hari Ini, Simak Tema, Logo dan Sejarah Hari Antropologi Sedunia 2023
Hari Kepanduan Sedunia 2023 atau World Scout Day Diperingati Hari Ini, Rabu 22 Februari 2023, Simak Sejarahnya
Tema Hari Kepanduan Sedunia 2023, Promosikan Melalui Twibbon Tentang Dunia Kita: Masa Depan Kita yang Setara
Peringatan Hari Besar Bidang Kesehatan Maret 2023, Ada Perayaan Hari Wanita Sedunia, Cek Lainnya
Peringatan Hari Besar Lingkungan Hidup Maret 2023, Ada Hari Bhakti Rimbawan dan Hari Air Sedunia, Cek Lainnya
Peringatan Hari LSM Sedunia atau World NGO Day 2023 Sebagai Penghargaan Atas Kontribusi Kepada Masyarakat