nasional

Update Skandal Korupsi Iklan bank bjb, KPK Sebut Anggaran Rp406 Miliar, Tapi Hanya Rp100 M yang Direalisasikan!

Selasa, 18 Maret 2025 | 04:47 WIB
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo dalam Konferensi Pers kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. (Dok. Komisi Pemberantasan Korupsi)

Mediapriangan.com - Sedang hangat diperbincangkan publik Tanah Air terkait skandal dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB).

Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut potensi kerugian negara dalam kasus pengadaan iklan bank bjb itu senilai Rp222 miliar.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo menyebut dana pengadaan iklan bank bjb tersebut digunakan untuk memenuhi dana non-bujeter.

Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Kronologi dan Alasannya Terseret dalam Dugaan Korupsi bank bjb

"Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-bujeter oleh BJB," ungkap Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.

"Sejak awal disetujui oleh YR selaku Direktur Utama bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-bujeter BJB," sambungnya.

Budi menjelaskan, anggaran untuk iklan itu pada mulanya senilai Rp409 miliar, namun hanya sekitar Rp100 miliar yang direalisasikan.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ada Apa? Ini Alasan Resminya Terkait Kasus Korupsi Bank BJB!

"Modus terhadap pemakaian uang tersebut dilakukan dengan tidak kesesuaian antara pembayaran yang dilakukan oleh BJB ke agensi, dengan agensi kepada media yang ditempatkan iklan tersebut," paparnya.

"Jadi dari Rp409 miliar yang ditempatkan, dipotong dengan pajak, kurang lebih nanti jatuhnya Rp300 miliar, hanya kurang lebih Rp100-an miliar yang ditempatkan sesuai dengan real pekerjaan yang dilakukan," lanjut Budi.

Budi mengungkap, dari dana itu ada pihak-pihak yang sudah menerima, mentransfer, hingga membelanjakan. Hal itu terungkap dari hasil penggeledahan yang ada.

Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Netizen Kepo! Ini Kata KPK Soal Kasus bank bjb

"Sejauh ini ada beberapa yang memang sudah dilakukan pentransferan, kemudian pembelanjaan, kemudian diatasnamakan orang lain," tuturnya.

"Menggunakan nominee orang lain terhadap dana-dana itu dari hasil proses penggeledahan, sudah kami temukan petunjuk tersebut dan akan kita perdalam nanti di proses penyidikan yang akan datang," tandas Budi.***

Tags

Terkini