Mediapriangan.com - Rencana Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia untuk menerapkan skema tanazul bagi jemaah haji Indonesia resmi dibatalkan.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor teknis dan keselamatan, terutama terkait kondisi lalu lintas peziarah di kawasan Mina.
Tanazul merupakan skema yang memungkinkan jemaah untuk tidak bermalam (mabit) di Mina. Awalnya, kebijakan ini dipertimbangkan guna mengurangi kepadatan yang terjadi saat jemaah melakukan prosesi lempar jumrah.
Namun, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kebijakan tersebut akhirnya tidak diberlakukan bagi jemaah haji Indonesia.
“Setelah kami timbang, tanazul ini menjadi isu internasional juga, kan rata-rata negara lain melakukan tanazul,” ujar Nasaruddin Umar di Makkah, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Rabu, 4 Juni 2025.
Menurutnya, salah satu pertimbangan utama pembatalan adalah kondisi jalanan di Mina yang belum mengalami perluasan signifikan.
Baca Juga: Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun, 1 WNI Tewas dan 2 Lainnya Diselamatkan, Diduga Jemaah Haji Ilegal
Hal ini berpotensi menimbulkan kemacetan parah jika ribuan jemaah Indonesia keluar-masuk area Mina dalam waktu bersamaan.
“Jalan di Mina tidak ada perkembangan perluasan, sehingga nanti akan susah mengatur lalu lintas jemaah yang pulang dan pergi melakukan lempar jumrah,” imbuhnya.
Pemerintah Arab Saudi pun menyampaikan kekhawatiran yang sama. Jika sekitar 37 ribu jemaah haji Indonesia melakukan tanazul secara bersamaan, maka akan timbul kemacetan menuju hotel transit, bahkan bisa memicu kekacauan logistik dan keamanan.
Atas pertimbangan tersebut, seluruh jemaah haji Indonesia diminta untuk tetap mabit di tenda-tenda yang telah disiapkan di Mina.
Kemenag juga memastikan bahwa seluruh kebutuhan jemaah, termasuk konsumsi dan akomodasi, telah disiapkan dengan matang oleh pihak Syarikah yang ditunjuk.