Alasan Mengejutkan Kemenag Batalkan Tanazul, 37 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tetap Wajib Mabit di Tenda Mina

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 4 Juni 2025 | 16:24 WIB
Potret tenda jemaah calon haji yang ada di Mina. (Instagram/kemenag_ri)
Potret tenda jemaah calon haji yang ada di Mina. (Instagram/kemenag_ri)

Keputusan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kelancaran ibadah haji bagi seluruh jemaah Tanah Air di tengah dinamika pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Denda Pelanggaran Aturan Halal Bisa Capai Rp2 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:39 WIB
X