“Kami mempertanyakan mengapa gas dengan harga di atas USD 15 per MMBTU stabil tersedia, tapi gas HGBT di kisaran USD 6 justru terbatas," ujarnya di Bekasi, Jumat, 22 Agustus 2025.
"Artinya, pasokan ada, tetapi tidak disalurkan pada harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” imbuh Febri.
Pemerintah Didesak Konsisten
Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan HGBT justru dimaksudkan untuk menjaga daya saing industri dan menekan biaya produksi.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo, HGBT dibedakan menjadi USD 7 per MMBTU untuk bahan bakar, dan USD 6,5 per MMBTU untuk bahan baku," ucap Bahlil di Jakarta, 28 Februari 2025.
Kebijakan HGBT pada periode 2020–2023 memang terbukti memberi manfaat signifikan, mulai dari tambahan ekspor hingga efisiensi subsidi negara. Namun, implementasi terbaru justru menimbulkan gejolak baru di kalangan pelaku industri.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Konsistensi kebijakan menjadi tuntutan utama, sebab bila pasokan gas tetap terbatas, ancaman PHK massal di sektor pabrik bisa menjadi kenyataan. ***