nasional

KPK Rilis 5 Rekomendasi Pasca Putusan MK Larangan Rangkap Jabatan Wamen, Dorong Reformasi Gaji dan Regulasi

Kamis, 18 September 2025 | 19:21 WIB
KPK menyampaikan rekomendasi terkait pascaputusan MK soal larangan rangkap jabatan wakil menteri. (Dok KPK)

Baca Juga: CoreLab Promedia 2025 Sambangi Kampus Unesa Surabaya, Bahas Dunia Content Creator dan Peluang Karier Digital

Reformasi Sistem Gaji

Mengusulkan penerapan sistem gaji tunggal (single salary) untuk mencegah penghasilan ganda dari rangkap jabatan.

Komite Remunerasi Independen

Pembentukan badan independen di BUMN/lembaga publik untuk memastikan transparansi remunerasi dan perbaikan skema pensiun.

SOP Investigasi Konflik Kepentingan

Penyusunan prosedur investigasi sesuai standar OECD yang wajib dijalankan konsisten oleh Inspektorat dan SPI BUMN.

Langkah KPK ini diharapkan dapat mendorong pemerintah bergerak cepat mengeluarkan kebijakan turunan pasca putusan MK, sehingga potensi konflik kepentingan bisa ditekan dan pelayanan publik tetap optimal.***

Halaman:

Tags

Terkini