nasional

Rp234 Triliun Dana Pemda Masih Mengendap, DPR Desak Segera Dimanfaatkan untuk Ekonomi Daerah

Senin, 27 Oktober 2025 | 08:03 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Pemda segera mengoptimalkan dana Rp234 triliun yang masih mengendap di perbankan. (Dok Fraksi Golkar)

“Perlu pendalaman apakah ini disebabkan oleh perencanaan APBD yang belum sinkron dengan APBN,” ujar Misbakhun.

“Penyesuaian regulasi yang belum rampung, keterlambatan proses pengadaan, atau karena faktor kehati-hatian Pemda dalam menjaga kas daerah,” lanjutnya.

Ia menambahkan, sinkronisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar penggunaan anggaran publik lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh lapisan ekonomi daerah.

Baca Juga: Wamen Haji Dahnil Pastikan Legalisasi Umrah Mandiri Tak Ganggu Bisnis Travel, Justru Lindungi Jemaah

DPR Dorong Percepatan Belanja Daerah Menjelang Akhir Tahun

Sebagai langkah strategis, Misbakhun mendorong Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat koordinasi dan pembinaan kepada seluruh pemerintah daerah agar penyerapan anggaran berjalan lebih baik.

“Saya berharap belanja daerah bisa segera dipercepat menjelang penutupan tahun anggaran 2025 agar benar-benar berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai, percepatan realisasi belanja publik menjadi momentum penting untuk menggairahkan aktivitas ekonomi, terutama dalam situasi global yang masih diliputi ketidakpastian.

Dengan percepatan tersebut, dana Pemda mengendap diharapkan dapat segera dialirkan ke sektor produktif, sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi daerah dan mendukung pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini