Mediapriangan.com - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti tingginya dana pemerintah daerah (Pemda) yang masih mengendap di perbankan hingga mencapai Rp234 triliun.
Mukhamad Misbakhun menilai, lambatnya penyerapan anggaran tersebut berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per akhir September 2025, jumlah dana Pemda mengendap di bank mencapai Rp234 triliun, yang terdiri dari kas milik pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
“Angka Rp234 triliun itu bukan jumlah kecil dan seharusnya menjadi perhatian bersama agar bisa dimanfaatkan optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Siapkan Blacklist dan Denda Pelaku Impor Pakaian Bekas, DPR Ungkap Alasan di Baliknya
Dana Pemda Mengendap Dinilai Hambat Ekonomi Daerah
Misbakhun menegaskan bahwa dana daerah semestinya dapat berperan sebagai motor penggerak utama ekonomi daerah.
Ia mengingatkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), dana transfer ke daerah (TKD) dirancang untuk memperkuat pembangunan ekonomi lokal.
“Kalau dikelola dengan cepat dan tepat, dampaknya bisa langsung dirasakan melalui peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Menurut Misbakhun, pengelolaan dana Pemda mengendap secara efisien dapat menimbulkan efek berganda yang besar terhadap pertumbuhan dan daya saing daerah.
Perlu Evaluasi Penyebab Dana Pemda Mengendap Rp234 Triliun
Meski menyoroti lambatnya penyerapan, Misbakhun menilai tingginya dana Pemda mengendap tidak serta-merta menandakan adanya kelalaian pemerintah daerah. Ia menilai perlu ada evaluasi yang menyeluruh untuk mengetahui penyebab utama di balik kondisi tersebut.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Sebut Staf KDM Mungkin Ngibul, Data APBD Jabar Rp4,1 Triliun di Bank Klaimnya Sesuai Laporan BI
Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya Soal Dana APBD Jabar Rp4,17 T di Bank, Benarkah Ada Uang Mengendap?
Menkeu Purbaya Sindir Langkah Pemda Jabar Simpan Dana di Giro, Sebut Malah Lebih Rugi dan Bisa Diperiksa BPK
Menkeu Purbaya Tegaskan Hanya Akui Data BI, Sentil Dana Pemda di Giro Bisa Jadi Sorotan BPK
Usai Sentil Pertamina Malas Bangun Kilang, Menkeu Purbaya Kini Puji Simon Lebih Terbuka dan Siap Perkuat Hulu
Menkeu Purbaya Tegaskan Dana Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Bukan Tutup Tunggakan, Iuran Aman hingga 2026
Gaya Bicara Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Helmy Yahya Sebut Adu Komunikasi Dua Tokoh Kuat Indonesia
Menkeu Purbaya Beberkan Penyerapan Dana Rp200 Triliun oleh Bank Himbara, Siap Kucurkan Tambahan Anggaran
Menkeu Purbaya Ungkap Aduan Masyarakat, Dari Dugaan Penyelundupan Garmen Batam hingga Penagihan Pajak Dini Hari
Menkeu Purbaya Siapkan Blacklist dan Denda Pelaku Impor Pakaian Bekas, DPR Ungkap Alasan di Baliknya