nasional

Investor Dapur MBG Tagih Kejelasan Dana Rp218 M, PKS BGN dan Pengelolaan 97 Dapur Jadi Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 | 21:46 WIB
Dana Rp218 miliar dalam kasus Investor Dapur MBG dipertanyakan. PKS BGN dan pengelolaan 97 dapur masih jadi sorotan. (Instagram.com/@voktis.id)

 

 

SUKABUMI, Mediapriangan.com - Polemik yang melibatkan Investor Dapur MBG kembali menjadi perhatian publik setelah muncul pengakuan terkait dana Rp218 miliar yang telah disetorkan dalam kerja sama pengelolaan puluhan dapur perintis Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga kini, hak pengelolaan yang dijanjikan disebut belum terealisasi.

Melalui kuasa hukumnya, investor bernama Ir H Munjayin meminta kepastian mengenai kelanjutan kerja sama yang tertuang dalam PKS BGN. Selain itu, pihaknya juga menuntut kejelasan atas dana Rp218 miliar yang telah diserahkan dalam proses pengambilalihan pengelolaan dapur perintis MBG di berbagai daerah Indonesia.

Menurut kuasa hukum Munjayin, Ahmad Yazdi, kliennya melakukan pembayaran berdasarkan dokumen kerja sama resmi yang ditandatangani oleh pihak terkait di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Baca Juga: Dasco Ungkap Isi Pertemuan Chatib Basri dan Prabowo, Fokus Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi

"Berdasarkan PKS tersebut, klien kami melakukan pembayaran untuk pengambilalihan 97 dapur dengan nilai kontrak sebesar Rp218,25 miliar," ungkap Yazdi dalam konferensi pers di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin, 8 Juni 2026.

Yazdi menjelaskan, dana Rp218 miliar tersebut disetorkan secara bertahap melalui berbagai mekanisme pembayaran, mulai dari transfer perbankan, cek, hingga pembayaran tunai. Dana tersebut berkaitan dengan rencana pengambilalihan 97 dapur perintis MBG yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Aceh hingga Papua.

Namun setelah pembayaran dilakukan, Investor Dapur MBG mengaku belum memperoleh hak pengelolaan sebagaimana yang tercantum dalam PKS BGN. Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan terkait kelanjutan kerja sama yang telah disepakati sebelumnya.

Baca Juga: SPMB Jawa Barat 2026 Masih Panjang, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Tak Panik Soal Sekolah Tujuan

Kuasa hukum investor menyebut pengelolaan dapur tersebut semestinya dialihkan kepada yayasan yang mewakili kliennya dalam waktu relatif singkat setelah pembayaran tahap awal dilakukan.

"Yang dijanjikan kepada klien kami, paling lama 1-2 minggu setelah pembayaran tahap pertama," tutur Yazdi.

"Pengelolaan administrasi 97 dapur akan berpindah ke yayasan klien kami. Namun sampai saat ini hal itu tidak pernah terealisasi," bebernya.

Karena belum memperoleh hak sebagaimana yang dijanjikan dalam PKS BGN, Investor Dapur MBG merasa dirugikan dan meminta kejelasan mengenai status kerja sama tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini