Mediapriangan.com - Perkembangan terbaru mengenai Femas Yani Arianto, warga negara Indonesia asal Madiun yang diduga meninggalkan rombongan open trip di Korea Selatan, mulai mengarah ke sejumlah lokasi di sekitar Ansan.
Femas disebut sempat bekerja di sebuah pabrik di kawasan Siheung-oido, Korea Selatan. Namun, berdasarkan informasi yang diterima pengelola agen perjalanan, Femas hanya bekerja selama satu hari sebelum berhenti dengan alasan pekerjaan tersebut terlalu melelahkan.
Informasi mengenai keberadaan Femas disampaikan melalui pesan dari sesama WNI yang berada di Korea Selatan dan kemudian dibagikan oleh founder agen travel tempat Femas mengikuti open trip, Muhammad Fariz Ragil Ramadhani, melalui akun Instagram @sarjanabackpacker.
Baca Juga: Nanik Deyang Mundur dari Kepala BGN, Baru 1,5 Bulan Menjabat dan Tetap Diminta Awasi Program MBG
“Halo selamat siang, izin memberi informasi sedikit mengenai salah satu orang yang kabur dari travel/open trip ke Korea. Jadi dari teman saya, nah temen saya 3 orang, yang 1 si pelaku menanyakan basecamp orang Ponorogo dan juga PSHT, lokasi dia nanya basecamp itu dia depan warung sembako Batavia,” tulis pesan yang dikirim kepada Fariz dan diunggah di akun Instagram @sarjanabackpacker pada Selasa, 21 Juli 2026.
“Dan temen satu lagi dia ngomong bahwa pelaku ini pernah kerja bareng di sebuah pabrik krom wilayah Siheung-oido, baru kerja sehari langsung resign dengan alasan kerjanya capek,” lanjutnya.
Informasi lain yang beredar menyebut Femas kemudian berada di sebuah masjid. Kondisi tersebut juga disebut dalam pesan yang diterima Fariz dan diunggah melalui media sosial.
“Kata temenku kemarin dia sempet kerja siang, terus enggak betah. Sekarang enggak ngapa-ngapain di masjid, besok saya ke masjid salat dhuhur, sambil main di sana barangkali ada orangnya,” tulis dalam pesan tersebut.
Baca Juga: PKB Kota Tasikmalaya Targetkan 8 Kursi Pemilu 2029, Keterwakilan Perempuan Capai 42 Persen
Femas Disebut Berada di Masjid Ansan
Dugaan keberadaan Femas di masjid kawasan Ansan kemudian kembali diperkuat melalui informasi lain yang diterima oleh pihak yang melakukan pencarian.
Dalam pesan tersebut, Femas disebut mengaku memiliki visa E-9 Korea. Informasi itu menjadi salah satu hal yang turut diperbincangkan setelah keberadaannya mulai terendus di sekitar komunitas WNI.
“Iya benar dia ada di masjid. Dua hari terakhir baru datang, sata tanya katanya visa E-9, baru nganggur,” tulis pengirim pesan.
Visa E-9 merupakan izin tinggal dan bekerja bagi warga negara asing di Korea Selatan melalui skema Employment Permit System atau EPS. Izin tersebut diperuntukkan bagi pekerja asing di sejumlah sektor nonprofesional, seperti manufaktur, konstruksi, pertanian, dan perikanan.