nasional

Biaya Haji 2027 Melonjak Jadi Rp107 Juta, Jemaah Justru Diusulkan Bayar Rp42,9 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:13 WIB
Biaya Haji 2027 diusulkan Rp107,34 juta per jemaah, tetapi Bipih turun menjadi Rp42,93 juta. Kemenhaj juga menjanjikan layanan lebih baik. (Tangkapan layar YouTube Parlemen TV)

Baca Juga: Gempa NTT M7,7 Rusak RSUD Ruteng, Kemenkes Bangun RS Lapangan dan Kerahkan Logistik Udara

Besaran Biaya Haji 2027 itu disusun pemerintah dengan sejumlah asumsi ekonomi. Salah satunya nilai tukar rupiah yang dipatok Rp17.500 per dolar AS dan kurs Saudi Riyal sebesar Rp4.666,67 per riyal.

Layanan di Tanah Suci Dijanjikan Naik Kelas

Kenaikan total Biaya Haji 2027 juga dikaitkan dengan rencana peningkatan kualitas pelayanan jemaah selama berada di Arab Saudi.

Gus Irfan menyebut pembenahan layanan terutama akan menyentuh kawasan Armuzna, yakni Arafah, Muzdalifah dan Mina. Pemerintah menilai fasilitas yang diterima jemaah pada kawasan tersebut akan mengalami perubahan.

Baca Juga: Pengusaha UMKM Tebet Klaim Diusir Demi SPPG, Deposit Rp8 Juta Ditahan dan Muncul Tagihan Rp30 Juta

"Tentu, pelayanan di Armuzna, pasti itu berbeda. Tenda-tendanya berbeda, kasurnya berbeda ukuran ukurannya," lanjutnya.

Tidak hanya fasilitas di Armuzna, pemerintah juga membuka peluang adanya peningkatan pada layanan konsumsi jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.

"Kemudian layanan lain kita berharap makan juga konsumsi akan ada sedikit peningkatan. Tapi semua tergantung pembicaraan kita dengan tim di Panja," terangnya.

Baca Juga: Pria Tanpa Busana Serang Acak Pemotor di Lenteng Agung, 2 Pengendara Jadi Korban hingga Diamankan Polisi

Kemenhaj Ungkap Penyebab Biaya Haji 2027 Naik

Di tengah usulan kenaikan total Biaya Haji 2027, pemerintah menjelaskan sejumlah faktor yang memengaruhi penyusunan anggaran tersebut.

Salah satu perubahan yang disebut menjadi pemicu kenaikan biaya adalah kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait klasifikasi layanan bagi jemaah haji.

Pemerintah Arab Saudi disebut telah menghapus layanan tingkat D. Dengan kondisi tersebut, layanan jemaah Indonesia kini berada pada tingkat A, B dan C yang memiliki struktur biaya berbeda.

Baca Juga: Momen Kocak BEM UI Roasting Polwan di Thamrin, Spanduk Kami Siap Melayani Jadi Sorotan

Halaman:

Tags

Terkini