Selain aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga dapat menyampaikan koreksi melalui layanan WhatsApp Lapor Kemensos di nomor 0887-7171-171.
Kanal tersebut menjadi salah satu jalur partisipasi publik yang disediakan pemerintah untuk menyampaikan informasi terkait data desil Bansos 2026.
Saat menyampaikan laporan, masyarakat sebaiknya memberikan informasi yang jelas mengenai identitas dan kondisi yang ingin diperbaiki.
Terlebih, data yang disampaikan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya agar dapat membantu proses verifikasi.
Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan pemutakhiran melalui pemerintah desa atau kelurahan yang memiliki operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).***