nasional

Lapas Cibinong Bikin Geger, Ombudsman RI Temukan Kamar Sultan Diduga Disewakan hingga Pungli Rp150 Ribu

Kamis, 24 September 2026 | 22:15 WIB
Ombudsman RI mengungkap temuan kamar sultan di Lapas Cibinong dan dugaan pungli Rp150 ribu yang dibayar pengunjung tiap pekan. (Dok. Ombudsman RI)

 

BOGOR, Mediapriangan.com - Dugaan adanya pungutan kepada keluarga warga binaan serta penggunaan bangunan dengan fasilitas tidak biasa menjadi temuan yang tengah didalami Ombudsman RI di Lapas Cibinong, Bogor.

Persoalan tersebut mencuat setelah tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah ruangan yang disebut memiliki fasilitas menyerupai rumah dengan perlengkapan cukup lengkap.

Temuan tersebut kemudian berkembang pada dugaan adanya praktik komersialisasi tempat tinggal bagi narapidana. Ombudsman RI menyebut penghuni bangunan tersebut diduga harus membayar sejumlah uang untuk dapat menempatinya.

Baca Juga: KIP Kuliah 2026 Pakai DTSEN, Penerima Wajib Cek Desil hingga Syarat Ekonomi Sebelum Mendaftar

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan informasi tersebut diperoleh ketika tim melakukan wawancara dengan penghuni bangunan yang diperiksa.

"Berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya," kata Syafrida.

"Dan itu memang dikomersialkan," tambahnya.

Menurut Syafrida, dugaan penyewaan tersebut masih menjadi bagian dari temuan yang akan ditelusuri lebih lanjut. Ombudsman RI belum menyampaikan besaran pembayaran yang diduga dikenakan kepada penghuni bangunan tersebut.

Baca Juga: YKI Ciamis Salurkan Santunan untuk 78 Pejuang Kanker, Bupati Herdiat Instruksikan Bantuan Bulanan

Selain persoalan kamar sultan, pemeriksaan di Lapas Cibinong juga menemukan informasi mengenai dugaan pungutan terhadap keluarga atau pengunjung warga binaan.

Syafrida mengatakan informasi mengenai pungutan itu diperoleh dari keterangan yang disampaikan saat tim Ombudsman berinteraksi dengan pihak terkait di lapas.

"Mereka menyebutkan ada pungli di sana yang harus mereka penuhi kalau mereka setiap minggunya," ujar Syafrida.

Dalam penjelasan lain, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut nominal yang diduga diminta kepada pengunjung mencapai Rp150 ribu.

Halaman:

Tags

Terkini