Berapa Besaran Bantuan Beras yang Diterima?
Setiap KPM diketahui memperoleh bantuan sebanyak 10 kilogram beras untuk setiap bulan alokasi.
Pada tahap 2 ini, alokasi bantuan mencakup Juli, Agustus, dan September.
Apabila ketiga alokasi tersebut disalurkan sekaligus, setiap keluarga akan mendapatkan total 30 kilogram beras.
Penyaluran dengan mekanisme sekaligus atau dirapel memungkinkan bantuan untuk 3 bulan diterima dalam 1 kali distribusi.
Dengan demikian, bansos beras yang dirapel pada September 2026 dapat mencapai total 30 kg untuk setiap KPM yang menerima tiga alokasi sekaligus.
Selain itu, beras yang digunakan dalam program tersebut berasal dari cadangan pangan pemerintah (CPP).
Untuk pelaksanaannya, Bapanas menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan kepada keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 3, Ini Syarat Penerima dan Penyebab Bantuan Bisa Dicoret
Bagaimana Cara Cek Penerima Bansos Beras?
Selanjutnya, masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan pangan beras melalui layanan resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Pengecekan dilakukan dengan memasukkan data wilayah dan identitas sesuai informasi pada KTP. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan data wilayah sesuai kartu tanda penduduk (KTP).
- Ketik nama lengkap sesuai identitas.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Klik cari data.
- Tunggu hingga hasil pencarian ditampilkan.
Melalui layanan tersebut, cek penerima dapat dilakukan untuk memastikan apakah nama yang bersangkutan tercatat dalam sistem bantuan sosial.
Apabila nama tercatat dalam sistem, hasil pencarian akan menampilkan informasi mengenai status penerima manfaat berdasarkan data yang tersedia.