Baca Juga: Putusan MK soal Ijazah Gibran Picu Perdebatan, Haedar Nashir Ingatkan Bahaya Sikap Menang-Menangan
Dalam penjelasannya, Linawati juga menyebut adanya sejumlah hal yang, menurutnya, telah dibahas bersama pihak bank. Ia mengungkapkan bahwa nominal dana telah diperhitungkan dan terdapat memo yang dianggapnya berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Toh jelas-jelas itu ada tiga poin yang penting. Satu kita sudah hitung-hitung. Kedua juga sudah ada memo dari BTN dan BTN sudah mengakuin bahwa memang benar itu ada kesalahan mereka sendiri,” tuturnya.
Pernyataan tersebut merupakan klaim Linawati dalam tayangan The Overpost. Kepastian mengenai isi memo, hasil penghitungan dana, serta makna dokumen itu perlu merujuk pada bukti terkait dan penjelasan resmi BTN.
Baca Juga: Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Ahmad Khozinudin Tantang Kapolri Suyudi Buktikan Independensi Polri
Keluarga Soroti Transparansi Penyelesaian Dana Nasabah
Selain meminta pengembalian dana, keluarga Linawati menginginkan penjelasan yang transparan mengenai persoalan tersebut.
Mereka berharap perkembangan penanganan dapat disampaikan secara jelas sehingga nasabah mengetahui langkah yang sedang ditempuh.
Keluarga juga menyoroti kemungkinan pelibatan otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), sesuai kewenangan masing-masing.
Baca Juga: Setelah Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Bicara soal Ijazah Gibran Pasca Putusan MK, Begini Katanya
Mereka berharap keterlibatan lembaga tersebut dapat membantu memperjelas persoalan dan aliran dana yang dipertanyakan.
Bagi keluarga, komunikasi yang terbuka diperlukan agar proses penyelesaian tidak terus berlarut-larut. Mereka menginginkan kejelasan mengenai pihak yang menangani persoalan, perkembangan pemeriksaan, dan langkah yang dapat ditempuh selanjutnya.
Tuntutan pengembalian dana nasabah BTN yang disampaikan Linawati juga menempatkan komunikasi antara pihak bank dan kuasa hukum sebagai salah satu hal yang diharapkan segera dilakukan.
Menunggu Penjelasan Resmi BTN