nasional

Izin Rudy Mas'ud ke Singapura Disorot Saat Karhutla Kaltim Belum Tuntas, Kemendagri Minta Bukti soal Dugaan Nonton F1

Jumat, 16 Oktober 2026 | 08:44 WIB
Kemendagri menjelaskan izin Rudy Mas'ud ke Singapura untuk pemeriksaan kesehatan setelah perjalanannya disorot di tengah penanganan karhutla Kaltim. (Threads/widodh01)

 

 

JAKARTA, Mediapriangan.com - Perjalanan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud ke Singapura menjadi perhatian publik ketika penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya masih berlangsung.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan bahwa perjalanan tersebut telah mendapat izin untuk pemeriksaan kesehatan, sementara dugaan bahwa Rudy menonton balapan Formula 1 (F1) terbuka untuk ditindaklanjuti apabila disertai bukti.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, Rudy telah mengajukan permohonan izin kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Izin diberikan berdasarkan alasan pemeriksaan kesehatan yang disampaikan oleh gubernur tersebut.

Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Pemerintah Tebar 1,5 Ton Dry Ice untuk Dongkrak Jarak Pandang

“Ya, Pak Gubernur Kaltim sudah menyampaikan permohonan izin kepada Pak Mendagri. Ya, karena memang beliau menyampaikan perlu cek kesehatan, ya Pak Mendagri sudah izinkan sebetulnya, ya,” kata Bima kepada awak media ditemui di kompleks Kantor Kemenko Pangan Jakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Bima menjelaskan, izin itu disertai sejumlah catatan, termasuk agar Rudy tidak terlalu lama berada di luar daerah dan tetap memastikan koordinasi penanganan bencana di Kalimantan Timur berjalan.

“Catatan-catatan, tidak terlalu lama, kemudian juga mengoordinasikan penanganan bencana segera,” sambungnya.

Baca Juga: Karhutla Bromo Tewaskan 4 Orang, Petugas dan Karyawan Hotel Terjebak Api saat Berusaha Memadamkan Kebakaran

Kemendagri Terbuka terhadap Laporan soal Dugaan F1

Selain alasan pemeriksaan kesehatan, perjalanan Rudy Mas'ud menjadi perbincangan setelah beredar foto-foto dirinya di Singapura. Muncul pula dugaan bahwa Gubernur Kaltim tersebut menyaksikan balapan Formula 1 yang digelar di negara itu.

Menanggapi isu tersebut, Bima menyatakan Kemendagri dapat mempelajari laporan masyarakat jika disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa izin yang diberikan kepada Rudy ditujukan untuk keperluan kesehatan.

“Kalau ada buktinya tentu akan ada pertimbangan lebih lanjut lagi, ya. Kalau memang betul, ya. Karena izinnya hanya untuk kesehatan,” ucap Bima lagi.

Halaman:

Tags

Terkini

Denda Pelanggaran Aturan Halal Bisa Capai Rp2 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:39 WIB