Sementara itu, dari sisi kelembagaan, pengembangan koperasi sekunder antarkoperasi pesantren dapat menjadi opsi untuk meningkatkan skala usaha, efisiensi pengadaan bahan baku, dan pemasaran bersama.
Pengembangan model tersebut perlu didasarkan pada kesiapan tata kelola, kelayakan usaha, serta kebutuhan riil masing-masing pesantren agar menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Di bidang keuangan sosial syariah, BI Tasikmalaya mendukung program wakaf sumur di Sodonghilir senilai Rp71.950.000 dan memfasilitasi sertifikasi nazhir bagi tiga alumni pesantren.
"Upaya ini sejalan dengan penguatan tata kelola dan pemanfaatan keuangan sosial syariah yang juga menjadi perhatian dalam ISEF 2026," kata Azhar.
Baca Juga: JAYANTARA Priangan Timur 2026 Dibuka, BI Dorong UMKM Tasikmalaya Tembus Pasar Ekspor dan Global
BI Tasikmalaya bersama pemerintah daerah, lembaga keuangan, pesantren, dan mitra usaha akan menindaklanjuti partisipasi ISEF melalui pemantauan hasil penjajakan bisnis, penguatan kualitas dan sertifikasi produk, serta fasilitasi akses pembiayaan, pemasaran digital, dan sistem pembayaran digital sesuai kebutuhan pelaku usaha.
Langkah tersebut diarahkan agar partisipasi dalam ISEF tidak berhenti pada promosi, tetapi berlanjut menjadi kemitraan usaha, peningkatan kapasitas produksi, dan perluasan pasar.
"Dengan demikian, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah diharapkan memberi kontribusi yang semakin nyata terhadap nilai tambah usaha dan kesejahteraan masyarakat Priangan Timur," pungkas Azhar.***