JAKARTA, Mediapriangan.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).,Perusahaan yang terbukti melanggar hukum terancam kehilangan izin operasional, menyusul temuan penyelidikan yang mengindikasikan adanya unsur kesengajaan dalam sejumlah kebakaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna untuk memperingati dua tahun pemerintahannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
Prabowo menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Penyelidikan terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab juga harus dilakukan secara cermat, terutama apabila ditemukan indikasi keterlibatan perusahaan.
“Saudara-saudara, ternyata hasil penyelidikan kita di lapangan bahwa fenomena karhutla tidak semata-mata alamiah. Ada campur tangan manusia dan menurut saya harus kita sikapi dengan hati-hati, dengan teliti,” kata Prabowo dalam pidatonya.
Ia meminta kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kehutanan, TNI, serta unsur intelijen bekerja sama untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, hasil penyelidikan harus menjadi dasar untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran.
“Saya minta kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kehutanan dibantu TNI, dibantu intelijen untuk selidiki karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab. Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar,” imbuhnya.
Baca Juga: Karhutla Papua Selatan Bakar Ladang Sagu di Merauke, Warga Adat Berjuang Selamatkan Warisan Leluhur
Prabowo Sebut Karhutla sebagai Terorisme Lingkungan
Prabowo menilai pembakaran hutan secara sengaja bukan sekadar pelanggaran terhadap aturan lingkungan.
Tindakan tersebut, menurutnya, dapat membahayakan kesehatan masyarakat dalam skala luas akibat dampak asap yang ditimbulkan.
Karena itu, ia menggunakan istilah terorisme lingkungan untuk menggambarkan keseriusan perbuatan yang sengaja memicu kebakaran dan mengancam keselamatan masyarakat.