Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 44:
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44
1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2022, Kawan Lama Group Hadirkan Berbagai Program dan Promo Menarik
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44
1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'.
3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.
4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.
5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK.
6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda.
Artikel Terkait
Begini Cara Membuat Akun Prakerja Untuk Lolos Pendaftaran Gelombang 39 Tahun 2022
Lulus SMA Langsung Kerja, Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 Tahun 2022
Pesta Rakyat Simpedes 2022, Perkuat Digitalisasi UMKM di Tasikmalaya
Komitmen Dukung UMKM, BRI Sukses Hadirkan Pesta Rakyat Simpedes 2022 di Kota Tasikmalaya
Dukung 30.000 UMKM BUMN Go Online, Kementerian BUMN Berikan Pelatihan Online Gratis
Pendaftaran Pahlawan Digital UMKM 2022 Kembali Dibuka, Simak Ketentuan dan Syaratnya