Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022, Agar Lebih Bermakna, Simak Sejarahnya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 24 Oktober 2022 | 17:12 WIB
Hari bersejarah 28 Oktober, mengetahui makna dibalik tema dan logo Hari Sumpah Pemuda Ke 94 serta sejarahnya, agar peringatan lebih bermakna. (Tangkapan layar laman resmi Kemenpora)
Hari bersejarah 28 Oktober, mengetahui makna dibalik tema dan logo Hari Sumpah Pemuda Ke 94 serta sejarahnya, agar peringatan lebih bermakna. (Tangkapan layar laman resmi Kemenpora)

2. Kongres Kedua (28 Oktober 1928)

Rapat kedua pada Minggu, 28 Oktober 1928 di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Seleksi Dibuka, Berikut Daftar Persyaratan dan Dokumen yang Harus Disiapkan Pelamar PPPK Guru 2022

Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, serta keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah.

Sesi berikutnya, Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan.

Kemudian, Ramelan mengatakan bahwa gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Dibuka 25 Oktober 2022, Berikut Daftar Persyaratan Bagi Pelamar PPPK Guru 2022

Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.

Rapat kedua inilah yang menghasilkan sebuah rumusan dikenal dengan Sumpah Pemuda. Isi Sumpah Pemuda terdiri dari tiga poin, yaitu:

Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Terbaru Untuk Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2022, Mulai 25 Oktober 2022 hingga 26 Januari 2023

Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Demikian ulasan mengenai Hari Sumpah Pemuda 2022 lengkap dengan sejarah, tema, logo, makna, link download logo resmi. Semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X