Daftar Lengkap Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2023 di 34 Provinsi

photo author
Asep Budi Karyana, Media Priangan
- Rabu, 30 November 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. (Pixabay/Robert Lens)
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. (Pixabay/Robert Lens)

34. Maluku Utara UMP 2022 Rp2.862.231 - UMP 2023 Rp2.976.720, naik 4 %

Itulah daftar kenaikan UMP 2023 di 34 Provinsi yang akan berlaku pada 1 Januari 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Asep Budi Karyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X