Mediapriangan.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat (DPRD Kalbar) melakukan studi banding di DPRD Jawa Barat untuk memahami mekanisme penetapan perubahan dan penjadwalan ulang kegiatan dewan.
Studi banding ini menjadi ajang pertukaran informasi dan pengalaman antar-dewan yang berlokasi di dua provinsi berbeda. Anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady, menerima kunjungan kerja DPRD Kalbar tersebut.
Daddy Rohanady menjelaskan bahwa selama pertemuan, DPRD Kalbar secara khusus menanyakan mekanisme penetapan perubahan dan penjadwalan ulang kegiatan di Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat.
Mekanisme yang diterapkan di DPRD Jawa Barat biasanya disepakati melalui rapat Badan Musyawarah. Apabila terdapat perubahan, biasanya melalui rapat Badan Musyawarah kembali.
Dalam kondisi darurat, keputusan dapat diambil melalui rapat pimpinan (rapim) yang melibatkan 5 orang pimpinan, yaitu Ketua dan para Wakil Ketua DPRD. Ada juga opsi untuk menggunakan rapat koordinasi rapat pimpinan (rakorpim).
"Untuk keadaan tertentu, keputusan bahkan dapat diambil melalui rapat paripurna," jelas Daddy Rohanady di Bandung pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Pertemuan ini tidak hanya membahas mekanisme dewan, tetapi juga frekuensi dan jadwal kegiatan DPRD Jawa Barat yang dijelaskan kepada DPRD Kalbar.
Topik yang dibahas mencakup kegiatan studi banding, kunjungan kerja, dan kegiatan lainnya.
Selain itu, DPRD Jawa Barat juga memaparkan mengenai kegiatan sosialisasi peraturan daerah (perda) dan reses yang diterapkan di wilayahnya.
Dalam perbandingan antara DPRD Jawa Barat dan DPRD Kalbar, terdapat perbedaan signifikan.
Artikel Terkait
Rekomendasi DPRD Jawa Barat untuk Penyusunan Raperda RTRW Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2043
DPRD Jabar Dorong Pertumbuhan Pariwisata Jawa Barat, Lakukan Transformasi Peraturan Daerah Kepariwisataan
Refleksi Hari Kesaktian Pancasila 2023 oleh Anggota DPRD Jawa Barat, Pancasila Tetap Menjaga Kesatuan NKRI
Sharing Pengalaman antara DPRD Jawa Barat dan Kaltim untuk Meningkatkan Pengawasan dan Kinerja BUMD dan PT
Hindari Jeratan Calo Tenaga Kerja Ilegal, Pahami Perlindungan Pekerja Migran Indonesia