Peran Masyarakat dalam Transformasi Desa, Jadi Sorotan DPRD Jawa Barat di Desa Bojongmangu, Kabupaten Bekasi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 20 Februari 2024 | 19:23 WIB
DPRD Jawa Barat melaksanakan kunker ke Desa Bojongmangu di Kabupaten Bekasi dalam rangka pengawasan penetapan batas desa, pada Selasa, 20 Februari 2024.   (Humas DPRD Jabar)
DPRD Jawa Barat melaksanakan kunker ke Desa Bojongmangu di Kabupaten Bekasi dalam rangka pengawasan penetapan batas desa, pada Selasa, 20 Februari 2024. (Humas DPRD Jabar)

 

 

Mediapriangan.com - Dalam sorotan Komisi I DPRD Jawa Barat, Desa Bojongmangu di Kabupaten Bekasi menonjol sebagai contoh model yang berhasil dalam penyelesaian administratif dan penataan batas desa.

Penerapan prosedur yang terstruktur memungkinkan Desa Bojongmangu di Kabupaten Bekasi untuk mengakomodasi kepentingan masyarakatnya dengan baik, sambil menjaga batas desa yang jelas, dan menjalin sinergi yang efektif dengan pemerintah setempat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat, Sadar Muslihat, saat kunjungan kerja ke Kantor Desa Bojongmangu, Kabupaten Bekasi dalam rangka pengawasan penetapan batas desa, pada Selasa, 20 Februari 2024.

Baca Juga: Optimalisasi Mekanisme Penjadwalan DPRD, Kunker Banmus DPRD Kabupaten Indramayu ke Sekretariat DPRD Jawa Barat

Sadar Muslihat menjelaskan bahwa sebagai sebuah desa yang terletak di kawasan industri, karakter masyarakat Bojongmangu telah mengalami perubahan signifikan.

Beberapa anggota masyarakat bahkan telah mengusulkan perubahan status dari desa menjadi kelurahan.

Alasannya adalah karena karakteristik masyarakat yang tidak lagi mencerminkan kehidupan pedesaan secara keseluruhan, sehingga perubahan status menjadi kelurahan menjadi pertimbangan yang penting.

Baca Juga: Komisi II DPRD Jawa Barat Memantau Perkembangan Komoditas Ikan Air Tawar di Kabupaten Tasikmalaya

"Perubahan status desa menjadi kelurahan harus memperhatikan kepentingan masyarakat secara menyeluruh dan memberikan solusi yang mengakomodir dinamika masyarakat," ujar Sadar.

Sadar menambahkan bahwa di Kabupaten Bekasi, terdapat tujuh kawasan industri yang tersebar di 179 desa.

Dalam hal partisipasi masyarakat dalam kawasan industri, perusahaan-perusahaan di sana diharapkan dapat memberi peluang kerja kepada setidaknya 30 persen dari jumlah penduduk desa setempat.

Baca Juga: Jelang Pemilu 14 Februari 2024, Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari Ajak Wujudkan Jabar ANTENG

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X