Mediapriangan.com - Sekretariat DPRD Jawa Barat bersama Komisi I dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan diskusi terkait kegiatan reses, di Kota Bandung berlangsung pada Kamis, 18 April 2024.
Diskusi Sekretariat DPRD Jawa Barat bersama Komisi I dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan ini mencakup aturan, prosedur, mekanisme, dan anggaran pelaksanaan reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin, menjelaskan bahwa kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan berkaitan dengan prosedur dan mekanisme reses anggota DPRD.
“Kita kedatangan kunjungan kerja dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Kunjungan kerja berkaitan prosedur dan mekanisme reses bagi anggota DPRD,” jelasnya.
Reses merupakan kegiatan reguler pimpinan dan anggota DPRD yang melibatkan kunjungan ke daerah pemilihan mereka, biasanya dilakukan tiga kali setahun, namun untuk tahun ini hanya dua kali.
“Alhamdulilah, tadi kita berdiskusi, berbagi informasi soal kegiatan reses baik di DPRD Jawa Barat maupun di DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” kata Iman Tohidin.
Iman Tohidin juga menyatakan bahwa diskusi melibatkan pertukaran informasi seputar kegiatan reses di DPRD Jawa Barat dan Sumatera Selatan.
Pertemuan tersebut membahas reses konvensional, di mana anggota DPRD melakukan kunjungan ke individu seperti tokoh masyarakat atau ulama.
Sementara reses partisipatif melibatkan berbagai kelompok masyarakat untuk menggali aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Mempererat Persaudaraan, Sekretariat DPRD Jawa Barat Menggelar Acara Silaturahmi dan Buka Bersama
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari Dorong Kesadaran Hukum Melalui Penyebarluasan Perda di Jabar
Penguatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ini Kontribusi DPRD Kabupaten Tasikmalaya melalui Seminar
Anggota DPRD Jawa Barat Cucu Sugyati Mengedepankan Kesadaran Lingkungan Melalui Penyebaran Perda Trantibum Linmas
Rapat Banmus Bahas 3 Ranperda Penting Prakarsa DPRD Jawa Barat dan Penjadwalan Strategis
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Pada 20 April 2024
Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat: Penyampaian Nota Pengantar LKPJ dan Penetapan 3 Ranperda ke Propemperda