Sekretariat DPRD Jawa Barat dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Gelar Diskusi Bahas Prosedur dan Implementasi Reses

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 18 April 2024 | 20:40 WIB
Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kota Bandung pada Kamis, 18 April 2024.    (Humas DPRD Jabar)
Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kota Bandung pada Kamis, 18 April 2024. (Humas DPRD Jabar)

Iman menegaskan pentingnya anggota dewan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

“Dan tentunya anggota dewan harus memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut,” tegasnya.

Dalam DPRD Jawa Barat, reses yang dilaksanakan adalah tipe partisipatif dengan ketentuan peserta minimal 175 orang dalam satu titik, sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Komisi III DPRD Jawa Barat Sorot Optimisasi Pendapatan Daerah, Sugianto: Pentingnya Untuk Kolaborasi dan Inovasi

Iman Maulana, Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Jawa Barat, menambahkan bahwa kegiatan reses di sana melibatkan pendamping dan diatur dengan petunjuk pelaksanaan yang jelas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X