Mediapriangan.com - Komisi V Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Ciamis di Kota Bandung pada Kamis, 18 Juli 2024.
Kunjungan DPRD Kabupaten Ciamis ini bertujuan untuk membahas koordinasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024-2025 tingkat SMA/SMK, serta izin operasional SMKN Tambaksari.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Memo Hermawan, mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, beserta anggota tersebut berfokus pada sejumlah masalah PPDB 2024 di Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Dalam Rapat Paripurna, DPRD Jawa Barat dan Pemdaprov Sepakat Sahkan Perda P2APBD Jabar TA 2023
Salah satu isu utama adalah 72 anak di Kabupaten Ciamis yang tidak dapat masuk SMA/SMK karena sistem zonasi, kurangnya ruang kelas baru, dan ketidakadaan sekolah di beberapa kecamatan.
"Kita harus mencari solusi untuk masalah ini. Di Jawa Barat, partisipasi anak masuk SMA/SMK sangat tinggi, tetapi masih banyak kecamatan yang belum memiliki sekolah menengah," jelas Memo Hermawan.
Salah satu solusinya adalah mempercepat pembangunan SMA/SMK di setiap kecamatan di Jawa Barat atau menambah ruang kelas baru.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas desakan percepatan izin operasional SMKN Tambaksari yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Ciamis.
Mereka mendesak Kepala Cabang Dinas (KCD) 13 atau Kabupaten Ciamis untuk segera memberikan izin operasional SMKN Tambaksari. DPRD Kabupaten Ciamis dan beberapa kepala desa mengkritik lambatnya proses izin tersebut.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Johan J Anwari, menyoroti anggaran pendidikan di Jawa Barat.
Ia menyebut bahwa anggaran pendidikan sempat naik pada 2020 namun menurun drastis akibat refocusing selama pandemi Covid-19.
Artikel Terkait
DPRD Jawa Barat Tegaskan ASN Wajib Mundur dari Jabatan untuk Maju di Pilkada 2024, Cegah Penyalahgunaan Fasilitas Negara
DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD dan Penyelenggaraan Kepariwisataan
DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Ranperda P2APBD 2023
Tanggapan Ineu Purwadewi Sundari atas Jawaban Gubernur Terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Ranperda P2APBD 2023
Jawa Barat Tertinggi dalam Transaksi Judi Online Rp3,8 Triliun, Hasim Adnan Desak Penindakan Tegas Bandar Judi
Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Konsultasikan Ranperda P2APBD 2023 dengan Sekretariat DPRD Jawa Barat