Rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib dan Kode Etik, Jadi Model bagi DPRD Provinsi Bengkulu

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 20:13 WIB
Kunjungan kerja DPRD Provinsi Bengkulu ke DPRD Jawa Barat pada Kamis, 3 Oktober 2024, untuk membahas Rancangan Peraturan mengenai Tata Tertib DPRD.   (Humas)
Kunjungan kerja DPRD Provinsi Bengkulu ke DPRD Jawa Barat pada Kamis, 3 Oktober 2024, untuk membahas Rancangan Peraturan mengenai Tata Tertib DPRD. (Humas)

 

 

Mediapriangan.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Bengkulu di Kota Bandung pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Tujuan kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Bengkulu ke DPRD Jawa Barat untuk membahas Rancangan Peraturan mengenai Tata Tertib DPRD, termasuk kode etik yang mengaturnya.

Kunjungan ini disambut oleh Anggota DPRD Jawa Barat, Tuti Turimayanti, yang didampingi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iis Rostiasih, di ruang Badan Musyawarah DPRD.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat dan Jawa Timur Gelar Diskusi Membahas Tata Tertib, Mekanisme Kerja, dan Proses Sosialisasi Perda

Tuti Turimayanti mengapresiasi kehadiran rombongan DPRD Bengkulu, yang terdiri dari Panitia Kerja (Panja) Kode Etik dan Panja Rancangan Peraturan Tata Tertib.

"Kami sangat mengapresiasi kunjungan DPRD Bengkulu, yang terdiri dari Panitia Kerja (Panja) Kode Etik dan Panja Rancangan Peraturan Tata Tertib," ungkapnya.

Ia berharap, kunjungan ini tidak hanya memperkuat hubungan antar daerah tetapi juga memfasilitasi pertukaran informasi yang bermanfaat.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat dan Kalimantan Tengah Bahas Peningkatan Tugas dan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

“Kami sangat senang menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Bengkulu. Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga membuka peluang kerja sama di berbagai bidang,” ujar Tuti Turimayanti.

Iis Rostiasih juga menambahkan bahwa tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk melakukan studi tiru, guna mencari referensi serta masukan mengenai Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD, serta mengkaji aspek muatan lokal terkait kode etik.

“Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD saat ini masih dalam tahap pembahasan, belum final karena ada beberapa pasal yang memerlukan perhatian khusus, terutama terkait muatan lokal yang perlu dimasukkan ke dalam regulasi ini,” tambahnya.

Baca Juga: Pansus I DPRD Jawa Barat Bahas Rancangan Peraturan Tata Tertib Secara Detail, Targetkan Selesai dalam 10 Hari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X