Mediapriangan.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Bengkulu di Kota Bandung pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Tujuan kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Bengkulu ke DPRD Jawa Barat untuk membahas Rancangan Peraturan mengenai Tata Tertib DPRD, termasuk kode etik yang mengaturnya.
Kunjungan ini disambut oleh Anggota DPRD Jawa Barat, Tuti Turimayanti, yang didampingi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iis Rostiasih, di ruang Badan Musyawarah DPRD.
Tuti Turimayanti mengapresiasi kehadiran rombongan DPRD Bengkulu, yang terdiri dari Panitia Kerja (Panja) Kode Etik dan Panja Rancangan Peraturan Tata Tertib.
"Kami sangat mengapresiasi kunjungan DPRD Bengkulu, yang terdiri dari Panitia Kerja (Panja) Kode Etik dan Panja Rancangan Peraturan Tata Tertib," ungkapnya.
Ia berharap, kunjungan ini tidak hanya memperkuat hubungan antar daerah tetapi juga memfasilitasi pertukaran informasi yang bermanfaat.
Baca Juga: DPRD Jawa Barat dan Kalimantan Tengah Bahas Peningkatan Tugas dan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan
“Kami sangat senang menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Bengkulu. Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga membuka peluang kerja sama di berbagai bidang,” ujar Tuti Turimayanti.
Iis Rostiasih juga menambahkan bahwa tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk melakukan studi tiru, guna mencari referensi serta masukan mengenai Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD, serta mengkaji aspek muatan lokal terkait kode etik.
“Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD saat ini masih dalam tahap pembahasan, belum final karena ada beberapa pasal yang memerlukan perhatian khusus, terutama terkait muatan lokal yang perlu dimasukkan ke dalam regulasi ini,” tambahnya.
Artikel Terkait
120 Anggota DPRD Jawa Barat 2024-2029 Resmi Dilantik, Ineu Purwadewi Sundari Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Kerja Sama
Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat Lantik Anggota Baru Periode 2024-2029, dan Apresiasi Pencapaian Kinerja Periode Sebelumnya
DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Tentang Pembentukan Fraksi-Fraksi Periode 2024-2029, Ini Daftar Anggotanya
GERAK JABAR Sampaikan Pernyataan Sikap ke Sekretariat DPRD Jawa Barat Mengenai Pencabutan Tap MPRS No 33 Tahun 1967
Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat Resmi Bentuk Pansus I untuk Pembahasan Rancangan Tata Tertib Dewan
Percepatan Pembahasan Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Jawa Barat, Pansus I Yakin Selesaikan Tepat Waktu