Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat diharapkan menjadi contoh bagi DPRD Provinsi Bengkulu, dengan beberapa pasal dan muatan lokal yang akan diadopsi dalam peraturan mereka.***
Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat diharapkan menjadi contoh bagi DPRD Provinsi Bengkulu, dengan beberapa pasal dan muatan lokal yang akan diadopsi dalam peraturan mereka.***
Artikel Terkait
120 Anggota DPRD Jawa Barat 2024-2029 Resmi Dilantik, Ineu Purwadewi Sundari Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Kerja Sama
Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat Lantik Anggota Baru Periode 2024-2029, dan Apresiasi Pencapaian Kinerja Periode Sebelumnya
DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Tentang Pembentukan Fraksi-Fraksi Periode 2024-2029, Ini Daftar Anggotanya
GERAK JABAR Sampaikan Pernyataan Sikap ke Sekretariat DPRD Jawa Barat Mengenai Pencabutan Tap MPRS No 33 Tahun 1967
Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat Resmi Bentuk Pansus I untuk Pembahasan Rancangan Tata Tertib Dewan
Percepatan Pembahasan Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Jawa Barat, Pansus I Yakin Selesaikan Tepat Waktu