Mediapriangan.com - Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengungkap sindikat pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh kelompok Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.
Sunda Archipelago diketahui telah membuat berbagai dokumen palsu, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sertifikat tanah, surat nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan organisasi yang mengklaim sebagai kekaisaran, yang menamakan diri Sunda Archipelago.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap empat pelaku terkait kasus ini.
Salah satu dari mereka bahkan mengklaim sebagai Jenderal Muda Sunda Archipelago.
"Mereka memalsukan sertifikat tanah, KTP, buku nikah, KTP, dan SIM. Setelah dilakukan pengembangan dari STNK palsu yang ditemukan beserta mesin pencetaknya, pelaku Irvan diketahui memiliki keahlian dalam memalsukan berbagai dokumen," ujar Tono di Cianjur pada Minggu, 16 Maret 2025.
Menurut Tono, pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan STNK palsu.
Dari temuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan berbagai barang bukti tambahan, termasuk alat pencetak dan berbagai dokumen yang telah dipalsukan.
"Jadi saat penangkapan, kami tidak hanya mengamankan STNK palsu, tetapi juga alat cetaknya. Kami juga menemukan berbagai dokumen lain, seperti sertifikat tanah, KTP, buku nikah, dan SIM. Setelah diperiksa, semuanya ternyata palsu, sama seperti temuan awal kami," jelasnya pada Jumat, 14 Maret 2025 lalu.
Dokumen yang dipalsukan oleh kelompok ini dibuat dengan sangat rapi dan nyaris menyerupai dokumen asli.
Polisi menyebut bahwa banyak orang telah tertipu atau bahkan sengaja membeli dokumen dari sindikat ini untuk mengelabui petugas.
Artikel Terkait
Sindikat Gas Oplosan Elpiji 3 Kg di Jakarta-Bekasi Terbongkar, Pelaku Raup Untung Ratusan Ribu per Tabung Besar!
Ijazah Gak Diakui Kampus? Razman Arif Nasution Terancam, Universitas Ibnu Chaldun Buka Suara Soal Dugaan Pemalsuan!
Disindir Otto Hasibuan Soal Sumpah Advokat Dicabut, Razman Arif Nasution Minta Maaf dan Janji Lebih Bermartabat!
Razman Minta Maaf ke MA dan Minta Surat Pembekuan Dicabut, tapi Bantah Kasusnya Terkait Hotman Paris! Ini Klarifikasinya!
Kericuhan di Sidang PN Jakarta Utara, Razman Arif Nasution Klaim Sidang Tidak Netral, Bukti Video Diserahkan ke Penyidik
Harvey Moeis Tak Gentar Vonis 20 Tahun di Kasus Korupsi PT Timah, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik ke Kejagung!