Jenderalnya Ditangkap, Sindikat Sunda Archipelago Nekat Ancam Polres Cianjur Bertekad Membubarkan Indonesia

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 17 Maret 2025 | 21:52 WIB
Konferensi Pers Penangkapan Pemalsuan STNK dan Dokumen Lain yang Dilakukan Sunda Archipelago.  (Instagram.com/polres.cianjur)
Konferensi Pers Penangkapan Pemalsuan STNK dan Dokumen Lain yang Dilakukan Sunda Archipelago. (Instagram.com/polres.cianjur)

 

Mediapriangan.com - Setelah Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap empat orang anggota sindikat pemalsuan dokumen yang terkait dengan kelompok Sunda Archipelago, muncul ancaman dari kelompok tersebut terhadap kepolisian.

Ancaman Sunda Archipelago datang setelah penangkapan beberapa pelaku yang diduga telah memalsukan berbagai dokumen, mulai dari STNK, sertifikat tanah, surat nikah, KTP, hingga SIM.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima surat ancaman dari organisasi yang menyebut dirinya sebagai Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.

Baca Juga: Sindikat ‘Sunda Archipelago’ Pemalsu STNK dan Dokumen Lain Dibekuk, Polisi Sebut Hasilnya Nyaris Sempurna

"Suratnya ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago dan ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia. Isinya merupakan protes serta keberatan atas penangkapan terhadap pejabat mereka," ujar Tono pada Minggu, 16 Maret 2025.

Menurut Tono, dalam surat tersebut, kelompok Sunda Archipelago meminta agar salah satu anggotanya yang bernama Hasanudin, beserta tiga pelaku lainnya, segera dibebaskan.

Jika permintaan mereka tidak dipenuhi, kelompok tersebut mengancam akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta seperti tragedi bom Hiroshima dan Nagasaki pada 1945.

Baca Juga: Sempat Mau Jenguk Nikita Mirzani di Rutan, Tapi Razman Nasution Tetap Terusin Laporan dan Desak Polisi Bertindak

"Mereka meminta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang lainnya dibebaskan. Kalau tidak, mereka mengklaim bahwa federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta. Ini tentu menjadi ancaman serius yang harus kami dalami," katanya.

Selain menerima surat ancaman dalam bentuk fisik, pihak kepolisian juga menerima salinan digital ancaman yang dikirimkan ke nomor WhatsApp mereka.

Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa kelompok Sunda Archipelago benar-benar mencoba memberikan tekanan terhadap aparat hukum.

Baca Juga: Udah Maafin dan Mau Bantu, Tapi Ini Alasan Razman Nasution Tetap Ngotot Laporkan Nikita Mirzani soal Dugaan Penganiayaan

Menanggapi ancaman tersebut, kepolisian tidak tinggal diam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X