Polisi berencana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam pengiriman surat ancaman tersebut.
"Kami akan mendalami dan mengejar pelaku yang mengirimkan surat ini. Ancaman seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena dapat membahayakan keamanan negara," tegas Tono.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat kelompok Sunda Archipelago sebelumnya sudah beberapa kali muncul dengan klaim-klaim kontroversial tentang keberadaan kekaisaran mereka.
Namun, baru kali ini mereka berani mengeluarkan ancaman serius terhadap negara.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan klaim kelompok semacam ini.
Terlebih, mereka sudah terbukti melakukan pemalsuan dokumen demi kepentingan pribadi dan penipuan.
"Kami berharap masyarakat tidak mudah tertipu dengan organisasi semacam ini. Mereka hanya mencari keuntungan dengan cara ilegal dan bahkan berani mengancam keamanan negara," kata Tono.
Polres Cianjur memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan hingga semua pihak yang terlibat berhasil ditangkap.
Kepolisian juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa tidak ada celah hukum bagi kelompok semacam ini untuk terus beroperasi di Indonesia.***
Artikel Terkait
Disindir Otto Hasibuan Soal Sumpah Advokat Dicabut, Razman Arif Nasution Minta Maaf dan Janji Lebih Bermartabat!
Razman Minta Maaf ke MA dan Minta Surat Pembekuan Dicabut, tapi Bantah Kasusnya Terkait Hotman Paris! Ini Klarifikasinya!
Kericuhan di Sidang PN Jakarta Utara, Razman Arif Nasution Klaim Sidang Tidak Netral, Bukti Video Diserahkan ke Penyidik
Harvey Moeis Tak Gentar Vonis 20 Tahun di Kasus Korupsi PT Timah, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik ke Kejagung!
Mbak Ita dan Suami Resmi Ditahan KPK, Kenakan Rompi Oren Usai 4 Kali Mangkir dalam Kasus Dugaan Korupsi dan Pemerasan
Belum Tuntas Urusan di Pertamina, KPK Bongkar Dugaan Korupsi PLN dengan Kerugian Fantastis Capai Triliunan!
Kortastipidkor Polri Selidiki Dugaan Mega Korupsi di PLN, Ini Kronologi Kasus dan Dampak Kerugian yang Ditimbulkan
Eks Kapolres Ngada Tersandung Skandal Asusila dan Narkoba, Dipastikan Dipecat Tidak Hormat Setelah Proses Pemeriksaan