Ngaku Khilaf, Dokter PPDS UI Tersangka Kasus Intip Mahasiswi Mandi Sebut Lubang Angin di Kosan Jadi Celah Aksinya!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 22 April 2025 | 06:04 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus.     (Instagram.com/@polresmetrojakartapusat)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus. (Instagram.com/@polresmetrojakartapusat)

 

Mediapriangan.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap motif dari tersangka dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) berinisial MAS (39) yang diduga merekam seorang mahasiswi mandi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus menyebut pelaku melakukan aksinya karena iseng di sebuah kos-kosan wilayah Jakarta Pusat.

Firdaus menjelaskan, tersangka saat itu berinisiatif mengambil handphone miliknya untuk merekam kegiatan korban melalui lubang angin atau ventilasi dengan memanjat lewat plafon kosan.

Baca Juga: Skandal Dokter PPDS UI Intip Mahasiswi Mandi, Sempat Rekam dari Lubang Angin! Polisi Bongkar Kronologi Lengkapnya

"Pelaku mengaku iseng karena mendengar seseorang yang sedang mandi," terang Firdaus saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, pada Senin, 21 April 2025.

"Sehingga pelaku berniat untuk melakukan, merekam terhadap korban yang sedang mandi," tuturnya.

Firdaus kemudian menuturkan terdapat video berdurasi 8 detik usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Baca Juga: Dokter Cabul Viral di Medsos, Menkes Budi Gunadi Malah Soroti Jam Kerja Gila Peserta PPDS yang Picu Tekanan Mental!

Berdasarkan pengakuan tersangka, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat itu menyebut video itu tidak diperjualbelikan dan hanya menjadi konsumsi pelaku.

"Terkait dengan video yang telah dibuat, itu keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri," sebut Firdaus.

"Tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain," tambahnya.

Baca Juga: Dokter Cabul Viral, Menkes Budi Gunadi Wajibkan Tes Psikologi untuk Calon PPDS demi Cegah Kasus Serupa Terulang!

Dalam kesempatan yang sama, tersangka dokter PPDS UI itu mengaku baru sekali melakukan aksi pelecehan seksual dan menyebut sebelumnya tak pernah berinteraksi dengan korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X