Dokter Cabul Viral di Medsos, Menkes Budi Gunadi Malah Soroti Jam Kerja Gila Peserta PPDS yang Picu Tekanan Mental!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 22 April 2025 | 05:55 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin. (Instagram.com/bgsadikin)
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin. (Instagram.com/bgsadikin)

Mediapriangan.com - Linimasa media sosial (medsos) kini tengah ramai memperbincangkan terkait kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan calon dokter yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PDSS).

Terbaru, terdapat kasus peserta PPDS di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi.

Polres Metro Jakarta Pusat (Polres Jakpus) juga sempat menangkap dan menetapkan oknum dokter itu sebagai tersangka.

Baca Juga: Dokter Cabul Viral, Menkes Budi Gunadi Wajibkan Tes Psikologi untuk Calon PPDS demi Cegah Kasus Serupa Terulang!

Menyikapi viralnya kasus calon dokter yang dinilai cabul di medsos, Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin justru menyoroti terkait jam kerja para peserta PPDS yang dinilai berlebihan.

Budi menyoroti, jam kerja bagi para peserta PPDS yang kerap dianggap sebagai 'latihan mental' itu tidak perlu ada lagi dalam proses seleksi atau rekrutmen.

"Saya sering mendengar para peserta didik ini disuruh-suruh melakukan pekerjaan yang tidak ada hubungan dengan mereka atau bukan tugas mereka," terang Budi saat konferensi pers secara daring, pada Senin, 21 April 2025.

Baca Juga: Terbongkar! Sebelum Viral Cabuli Pasien, Dokter Kandungan di Garut Ini Ternyata Pernah Ditonjok Suami Korban di Klinik

Kemudian, Menkes RI itu menyebut adanya peserta PPDS sebagai 'kurir', lantaran harus membawa berbagai keperluan persuratan seperti bukti pemeriksaan lab, dan pengambilan obat pasien.

"Harus dorong-dorong tempat tidur pasien, mereka harus bekerja sebagai kurir yang membawa bukti pemeriksaan lab, pengambilan obat, itu bukan tugas mereka," tutur Budi.

"Saya akan komitmen memberikan waktu saya bertemu dengan mereka, agar well being mereka, kesehatan raga dan fisiknya itu kita pantau," tambahnya.

Baca Juga: Dirawat Inap Sendiri di RS Swasta Malang, Pasien Diduga Dilecehkan Dokter dan Kini Ambil Langkah Hukum Serius!

Di sisi lain, Budi menjelaskan pihaknya akan mengatur proses pelaksanaan seleksi peserta PPDS, agar para residen dapat mendapatkan uang dari apa yang telah mereka jalani.

"Saya sudah minta ke Dirjen Tenaga Kesehatan, agar para peserta PPDS ini kita kasih SIP sebagai dokter umum," sebut Budi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X