"Sebagai warga negara, lansia memiliki hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tatapi kondisi yang ada, tidak semua lansia dapat hidup sejahtera," ucapnya.
Ia menyebutkan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan lansia, Pemerintah Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya salah satunya melalui berbagai program sosial dan pelayanan kesehatan.
"Melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, pemerintah berupaya mewujudkan kesejahteraan lansia agar mereka dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya dan tetap melaksanakan fungsi sosial, berperan aktif secara wajar dan berdaya," tuturnya.
Ia berharap, Provinsi Jawa Barat menjadi menjadi provinsi yang ramah lansia. Tidak hanya dalam bentuk bantuan, tapi juga melalui lingkungan sosial yang menghargai dan mendukung lansia.***
Artikel Terkait
DPRD Jawa Barat Bahas Optimalisasi Aset Daerah dan Kinerja BUMD dalam Studi Banding dengan DPRD DKI Jakarta
Pesan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna, Negara Harus Hadir Tanpa Menunggu Rakyat Memviralkan
DPR RI Apresiasi Efisiensi Anggaran Pemerintah sebagai Bentuk Penggunaan Uang Negara untuk Kesejahteraan Rakyat
Muncul Draf di Tengah Isu Pembahasan RUU Polri, Ketua DPR RI Puan Maharani Sebut Itu Bukan Surpres Resmi
Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Kabupaten Tasikmalaya, DPRD Jawa Barat Tegaskan Komitmen Lindungi Warga Miskin
Arip Rachman Tegaskan Warga Miskin Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis, Ini Sosialisasi Perda yang Digelar di Tasikmalaya