Jumlah Lansia di Jawa Barat Tembus 11 Persen, Arif Rachman Ingatkan Banyak yang Belum Sejahtera dan Butuh Perlindungan

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Minggu, 27 April 2025 | 10:20 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat Arip Rachman saat menyampaikan pentingnya pemenuhan hak dan kesejahteraan lansia di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat, 25 April 2025.   (D. Farhan Kamil)
Anggota DPRD Jawa Barat Arip Rachman saat menyampaikan pentingnya pemenuhan hak dan kesejahteraan lansia di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat, 25 April 2025. (D. Farhan Kamil)

"Sebagai warga negara, lansia memiliki hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tatapi kondisi yang ada, tidak semua lansia dapat hidup sejahtera," ucapnya.

Ia menyebutkan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan lansia, Pemerintah Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya salah satunya melalui berbagai program sosial dan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Warga Miskin di Jawa Barat Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis, Ini Penjelasan Arip Rachman Soal Perda Nomor 14 Tahun 2015

"Melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, pemerintah berupaya mewujudkan kesejahteraan lansia agar mereka dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya dan tetap melaksanakan fungsi sosial, berperan aktif secara wajar dan berdaya," tuturnya.

Ia berharap, Provinsi Jawa Barat menjadi menjadi provinsi yang ramah lansia. Tidak hanya dalam bentuk bantuan, tapi juga melalui lingkungan sosial yang menghargai dan mendukung lansia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X