Ia menyampaikan bahwa pihak DPR menerima laporan adanya sejumlah calon jemaah yang telah tiba di Tanah Suci namun kemudian dipulangkan ke Jeddah karena tidak melalui prosedur resmi yang ditetapkan.
Permasalahan visa haji furoda ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan komunikasi yang jujur antara PIHK dan calon jemaah.
Dengan tekanan waktu yang semakin mendekati masa puncak haji, para calon jemaah berharap kepastian dan keamanan dalam menjalankan ibadahnya, bukan sekadar janji yang tak bisa ditepati.
Pihak DPR melalui Timwas memastikan akan terus memantau situasi ini agar tidak terjadi penelantaran maupun kerugian pada masyarakat.
Sebab bagi sebagian besar jemaah, haji adalah impian yang diraih seumur hidup dan harus dijalani dengan cara yang sah serta aman.***
Artikel Terkait
Lebih dari 131 Ribu Jemaah Haji RI Sudah Terima Kartu Nusuk, PPIH Minta Syarikah Percepat Distribusi ke Seluruh Kloter
Wajib Dibawa Jemaah Haji, Ini Fungsi Kartu Nusuk dan Alasan Mengapa Masuk Makkah Kini Lebih Ketat dari Tahun Lalu
Kemenag Ungkap 90 Persen Jemaah Calon Haji Sudah Kantongi Kartu Nusuk, Ini Fungsi Penting Bagi Jemaah Calon Haji
Fakta di Balik Video Viral Jemaah Haji Indonesia Diduga Terlantar di Makkah, Ternyata Ini Kronologi Sebenarnya
494 Jemaah Calon Haji Asal Ciamis Diberangkatkan ke Tanah Suci, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan dan Doa Bersama
Haji Umuh Terharu Bobotoh Padati Gedung Sate Rayakan Persib Juara Liga 1 2025, Mereka Datang Tanpa Disuruh!