Dalam pengungkapan ini, Polda Sumut juga mencatat satu nama yang diduga kuat sebagai pengendali utama jaringan narkoba lintas negara.
Pengendali yang dimaksud adalah GS, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak berwenang.
Baca Juga: 8 Narapidana di Lapas Semarang Dapat Remisi Khusus Waisak, Mayoritas Tersandung Kasus Narkoba
“GS ini sudah banyak DPO-nya. GS merupakan pengendali masuknya narkotika melalui perairan di wilayah kita (Sumatera Utara),” tegas Calvijn.
Hingga kini, GS masih dalam pengejaran intensif oleh pihak berwenang. Meskipun demikian, ketiga tersangka yang telah diamankan bersama barang bukti kini berada di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Perkembangan Kasus dan Ancaman Jaringan Narkoba Internasional
Polda Sumut menyatakan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk menangkap para pelaku lainnya, sekaligus membongkar jaringan narkoba internasional yang terlibat dalam penyelundupan barang haram ke Indonesia.
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan bahwa peredaran narkoba lintas negara ini tetap menjadi perhatian serius pihak berwenang untuk menjaga keselamatan masyarakat dan memutus jaringan distribusi narkotika.
Dengan berhasilnya pengungkapan ini, diharapkan dapat mengurangi ancaman peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan Indonesia pada umumnya.***
Artikel Terkait
Khofifah Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Hibah Jatim, Terseret Skandal 21 Tersangka Pokmas APBD 2019-2022
KPK Geledah Kantor Terkait Skandal Investasi Fiktif Taspen, Sita Dokumen Rahasia dan Mobil Mewah, Dirut Jadi Tersangka
Eks Ketua PN Jaksel Kembalikan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Terlibat Dugaan Suap Vonis Bebas Kasus Ekspor CPO
BNN Ungkap 285 Tersangka Narkoba, 10 Persen Ibu Rumah Tangga Diduga Jadi Kurir Antar Pulau dalam Jaringan Sindikat
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Disebut Kooperatif dan Bantu Penyelidikan
Tom Lembong Singgung Perintah Jokowi Terkait Gula, Dinilai Patut Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Rp578 M
9 Tersangka Korupsi Pertamina Resmi Dilimpahkan, Siap Disidang di Tipikor, Babak Baru Skandal Minyak Mentah!
2 Eks Pejabat Setjen MPR Dipanggil KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar, Pemeriksaan Dilakukan Hari Ini