Wacana BPJS Hewan Direspons PSI, Francine, Jangan Dulu, Jakarta Butuh 15 Puskeswan Sebelum Bicara Program Baru

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 9 Juni 2025 | 09:13 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo. (dprd-dkijakartaprov.go.id)
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo. (dprd-dkijakartaprov.go.id)

Mediapriangan.com - Gagasan peluncuran program BPJS Hewan di Jakarta menuai sorotan dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Francine Widjojo.

Francine menyambut positif wacana tersebut, namun mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperhatikan urgensi kebutuhan dasar layanan kesehatan hewan terlebih dahulu.

Francine menyebut bahwa saat ini baru ada satu Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di ibu kota yang melayani hewan domestik.

Baca Juga: Nekat Merokok di Kamar Hotel, 4 Jemaah Haji Indonesia Picu Alarm Kebakaran dan Kepanikan Massal di Lantai 19

Hal ini menurutnya menunjukkan minimnya infrastruktur pendukung jika program seperti BPJS Hewan hendak dijalankan.

“Saat ini baru satu Puskeswan yang melayani hewan domestik,” ujarnya, dikutip Senin 9 Juni 2025.

Dengan kondisi tersebut, Francine mempertanyakan urgensi wacana BPJS Hewan, mengingat masyarakat masih kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hewan yang murah dan mudah diakses.

Baca Juga: Tiba di Jepang Larut Malam, Timnas Indonesia Tetap Disambut Meriah Suporter, 'Kluivert Sampai Diajak Selfie!'

“Puskeswan yang biaya layanannya lebih terjangkau oleh masyarakat baru ada satu," katanya.

Ia pun menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan kesiapan infrastruktur, tenaga medis, hingga regulasi pendukung sebelum merancang program besar seperti BPJS Hewan.

“Prioritasnya tetap harus pada pemenuhan layanan dasar lebih dahulu,” tegasnya.

Baca Juga: Sikap Mengejutkan Charly Van Houten soal Royalti, Silakan Nyanyikan Lagu Saya, Tak Perlu Bayar Sepeser pun!

Francine juga mengingatkan Pemprov DKI untuk mematuhi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007 yang mewajibkan pembentukan minimal 15 Puskeswan di wilayah Jakarta.

"Pembentukan 15 puskeswan ini merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi terlebih dahulu," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X