Mediapriangan.com - Gagasan peluncuran program BPJS Hewan di Jakarta menuai sorotan dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Francine Widjojo.
Francine menyambut positif wacana tersebut, namun mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperhatikan urgensi kebutuhan dasar layanan kesehatan hewan terlebih dahulu.
Francine menyebut bahwa saat ini baru ada satu Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di ibu kota yang melayani hewan domestik.
Hal ini menurutnya menunjukkan minimnya infrastruktur pendukung jika program seperti BPJS Hewan hendak dijalankan.
“Saat ini baru satu Puskeswan yang melayani hewan domestik,” ujarnya, dikutip Senin 9 Juni 2025.
Dengan kondisi tersebut, Francine mempertanyakan urgensi wacana BPJS Hewan, mengingat masyarakat masih kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hewan yang murah dan mudah diakses.
“Puskeswan yang biaya layanannya lebih terjangkau oleh masyarakat baru ada satu," katanya.
Ia pun menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan kesiapan infrastruktur, tenaga medis, hingga regulasi pendukung sebelum merancang program besar seperti BPJS Hewan.
“Prioritasnya tetap harus pada pemenuhan layanan dasar lebih dahulu,” tegasnya.
Francine juga mengingatkan Pemprov DKI untuk mematuhi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007 yang mewajibkan pembentukan minimal 15 Puskeswan di wilayah Jakarta.
"Pembentukan 15 puskeswan ini merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi terlebih dahulu," pungkasnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Desak Pembubaran Ormas Jika Berbau Premanisme, Menyikapi Kasus GRIB Jaya di Lahan BMKG
Usulan Pensiun ASN hingga 70 Tahun Jadi Sorotan, Puan Maharani Ingatkan Dampaknya terhadap APBN dan Kinerja Negara
Visa Haji Furoda Belum Terbit Jelang Keberangkatan, Timwas DPR Peringatkan Travel Tak Beri Harapan Palsu
Titiek Soeharto Soroti Surplus 4 Juta Ton Beras, Desak Pemerintah Manfaatkan Peluang Ekspor Demi Petani
DPRD Kabupaten Ciamis Sepakati Revisi Perda Pajak dan Retribusi Demi Kepastian Hukum dan Peningkatan Pelayanan Publik
Bupati-Wabup Tasikmalaya 2025-2030 Sampaikan Visi Perdana, DPRD Siap Kawal Program Prioritas untuk Rakyat
Surat Pemakzulan Gibran Sudah Sampai ke Ketua MPR, HNW Ingatkan Prosesnya Tak Bisa Langsung Diputuskan!
Resmi Jadi Perda, Wakil Bupati Tasikmalaya Tekankan Regulasi Harus Pro-Rakyat dan Jadi Alat Transformasi Sosial
Polemik Tambang Raja Ampat Makin Panas, Komisi III DPR Desak Aparat Usut Dugaan Pelanggaran Tanpa Pandang Bulu
Belum Waktunya! Komisi III DPR Tolak Legalisasi Kasino, Soroti Kultur Bangsa dan Prioritas Lawan Korupsi