Viral Oknum Debt Collector di Depok Diduga Beli Data Warga untuk Cegat Kendaraan di Jalan, Polisi Amankan 7 Orang

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 08:21 WIB
Aparat Polres Metro Depok saat mengamankan oknum debt collector di Kota Depok.  (Dok. Pemkot Depok)
Aparat Polres Metro Depok saat mengamankan oknum debt collector di Kota Depok. (Dok. Pemkot Depok)

"Sesuai dengan apa yang diberitakan di media sosial, langsung kita melakukan gerak cepat untuk melakukan tindakan, yakni Operasi Pekat Jaya kewilayahan," tegasnya.

Akui Bekerja di Perusahaan Pembiayaan

Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku masih aktif bekerja untuk sejumlah perusahaan pembiayaan.

Baca Juga: Terserempet Truk, Porsche 718 Cayman Viral! Ini Plus Minus Speknya yang Bikin Penggemar Otomotif Terbelah Pendapat

Mereka bahkan menyatakan memperoleh data debitur dari pihak tertentu untuk menentukan target penarikan kendaraan.

"Menurut informasi mereka masih bekerja di beberapa finance atau pembiayaan," tambah Made.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan para pelaku. Motor-motor tersebut kini dalam pemeriksaan guna mengecek legalitas surat-surat kendaraan.

Baca Juga: Viral! Remaja di Tanjung Priok Disiram Air Keras oleh Pelajar Konvoi, Wajah Hancur dan Lari Panik ke Warung

"Untuk motor sudah diamankan, sudah ada empat unit dan nanti akan kita lakukan pemeriksaan secara mendetail, apakah memang motor-motor tersebut memiliki surat yang sah atau tidak," jelasnya.

Warganet Geram: “Pantas Dicegat Meski Sudah Lunas!”

Aksi penarikan paksa dengan modus beli data debitur ini langsung memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang mengaku pernah mengalami kejadian serupa meski telah melunasi kredit kendaraan.

"Pantas ada yang dicegat mata elang walau sudah lunas. Ternyata hasil beli data," komentar akun @dodik87.

Baca Juga: Aksi 'Pak Ogah' Viral! Salto hingga Nyaris Tertabrak Saat Diduga Kabur dari Razia Satpol PP di Jakarta

"Di negara luar kalau tiba-tiba ada yang cegat kendaraan di jalan, sama pemilik kendaraan langsung didor di tempat," tulis akun @oxy_green.

Hingga kini, Polres Metro Depok masih mendalami kasus ini dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyebaran data pribadi debitur kepada para penagih utang ilegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X