Noel Ebenezer Tersangka Korupsi K3, Sempat Minta Amnesti ke Prabowo tapi Justru Dipecat dari Kursi Wamenaker

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 17:41 WIB
Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer terjerat kasus pemerasan dalam program sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker RI.  (YouTube.com/KPKRI)
Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer terjerat kasus pemerasan dalam program sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker RI. (YouTube.com/KPKRI)

Mediapriangan.com - Karier politik Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel, berakhir pahit setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus dugaan pemerasan dalam program sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) membuatnya harus lengser dari kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Noel sebelumnya ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. Ia diamankan bersama 10 orang lain dan langsung diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: KPK Dalami Kasus Pemerasan K3 Immanuel Ebenezer, Terungkap Sudah Berjalan Sejak 2019 dengan Aliran Rp81 Miliar

Ketua KPK, Setyo Budianto, menyebut Noel diduga menerima aliran dana Rp3 miliar. “Yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada bulan Desember 2024. Kemudian FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu,” ujar Setyo saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Selain Noel, sejumlah pejabat lain juga disebut ikut kecipratan uang hingga miliaran rupiah serta menerima fasilitas kendaraan.

Di tengah tekanan kasusnya, Noel sempat mengutarakan permintaan amnesti langsung kepada Presiden Prabowo.

Baca Juga: Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK Kasus Sertifikasi K3

“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ucapnya usai pemeriksaan di Gedung KPK. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden, keluarga, dan masyarakat Indonesia.

Namun, langkah Presiden berbeda. Alih-alih memberi amnesti, Prabowo menandatangani Keputusan Presiden untuk memberhentikan Noel dari jabatannya. Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

“Bapak Presiden telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo dalam keterangan resmi, Jumat, 22 Agustus 2025.

Baca Juga: Ketua KPK Tegaskan Kasus Pemerasan K3 Immanuel Ebenezer Bukan Pengalihan Isu, Ungkap Modus Suap

Ia menegaskan bahwa pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan berharap kasus Noel menjadi pelajaran penting bagi pejabat lain di Kabinet Merah Putih.

“Bapak Presiden benar-benar ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X