Praperadilan Nadiem Makarim Memanas, Harapan Bebas, Air Mata Sang Ibu dan Dukungan 12 Tokoh Nasional

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 5 Oktober 2025 | 09:52 WIB
Menyoroti fakta terkini skandal korupsi chromebook yang menjerat eks Mendikbud RI, Nadiem Makarim.  (Instagram.com/@nadiem_makarim)
Menyoroti fakta terkini skandal korupsi chromebook yang menjerat eks Mendikbud RI, Nadiem Makarim. (Instagram.com/@nadiem_makarim)

Baca Juga: Pakai Rompi Pink dan Borgol, Nadiem Makarim Ditahan Kasus Korupsi Chromebook, Kerugian Negara Capai Rp1,98 Triliun

Mereka di antaranya Amien Sunaryadi, Goenawan Mohamad, dan Todung Mulya Lubis.

Menurut Arsil, peneliti senior dari Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, langkah ini bukan hanya untuk membela individu, tapi juga menegakkan prinsip fair trial dalam setiap penetapan tersangka.

“Pendapat hukum ini tidak semata kami tujukan untuk kasus ini saja, tetapi juga demi menjaga tegaknya asas keadilan dalam proses hukum,” tegas Arsil.

Baca Juga: Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Kejagung Tahan 20 Hari di Rutan Salemba

Jerit Hati Sang Ibu, Keteguhan Seorang Ayah

Suasana di ruang sidang berubah haru ketika Atika Algadri dan Nono Anwar Makarim, orang tua Nadiem, hadir mendampingi anak mereka.

Dengan mata berkaca-kaca, Atika menyampaikan perasaannya di hadapan awak media.

“Sebagai ibu dari Nadiem saya sedihnya luar biasa tentunya," ujar Atika di PN Jakarta Selatan.
"Sedihnya karena dia anak saya dan dia orang yang menjalankan nilai-nilai keadilan. Kami tidak menyangka bahwa ini akan terjadi,” imbuhnya.

Baca Juga: Kejagung Resmi Tahan Nadiem Makarim, Tersangka Baru Kasus Korupsi Chromebook Rp9,88 Triliun

Sementara sang ayah, Nono Anwar Makarim, tetap menaruh keyakinan penuh pada integritas anaknya.

“Bebas dong, bebas karena di lubuk hati saya sendiri sebagai bapak, itu yakin betul bahwa dia jujur, jujur,” katanya tegas.

Ada Empat Tersangka Lain

Selain Nadiem, penyidik Kejaksaan Agung juga telah menetapkan empat tersangka lain, terdiri dari dua mantan direktur di Kemendikbudristek, seorang mantan staf khusus, serta satu konsultan teknologi bernama Jurist Tan, yang kini berstatus buron.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK soal Proyek Google Cloud, Nadiem Makarim Klaim Sudah Beberkan Keterangan Secara Lengkap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X