Mediapriangan.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru terkait perburuan buronan kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid (MRC).
Muhammad Riza Chalid yang dikenal sebagai “saudagar minyak” itu kini resmi berstatus tanpa kewarganegaraan alias stateless, setelah paspornya dicabut oleh pemerintah Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa Muhammad Riza Chalid masih menjadi target pencarian tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
“Sudah minta kami cabut paspornya ya,” kata Anang kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Ia menjelaskan, koordinasi telah dilakukan bersama Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menonaktifkan dokumen kewarganegaraan Riza Chalid.
Langkah ini diambil karena yang bersangkutan diduga berada di luar negeri dan tidak lagi memiliki dasar legal sebagai warga negara Indonesia.
“Kami sudah minta dicabut. Kalau Imigrasi, kami sudah minta-minta untuk dicabut,” ujarnya menegaskan.
Selain itu, Kejagung juga telah mengajukan red notice terhadap Riza Chalid kepada Interpol pusat dan kini masih menunggu konfirmasi lanjutan. “Red notice sudah diajukan itu ke Interpol di pusat. Tinggal tunggu saja,” ucap Anang.
Informasi terakhir dari pihak Imigrasi menunjukkan bahwa Riza Chalid sempat terdeteksi di Malaysia, setelah sebelumnya disebut berada di Singapura.
Namun, otoritas Negeri Singa membantah keberadaan Riza Chalid di wilayah mereka.
Riza Chalid masuk dalam daftar buronan Kejagung sejak 19 Agustus 2025, setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Artikel Terkait
Kejagung Resmi Tahan Nadiem Makarim, Tersangka Baru Kasus Korupsi Chromebook Rp9,88 Triliun
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Kejagung Tahan 20 Hari di Rutan Salemba
Pakai Rompi Pink dan Borgol, Nadiem Makarim Ditahan Kasus Korupsi Chromebook, Kerugian Negara Capai Rp1,98 Triliun
5 Fakta Skandal Korupsi Haji 2024, Kerugian Capai Rp1 Triliun, Khalid Basalamah Ungkap Rp73 Juta per Jamaah
Adam Deni Siap Datangi KPK Minggu Depan, Bongkar Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni dan Pastikan Bukti Masih Aman
4 Fakta Terbaru Skandal Korupsi Kuota Haji 2024, Modus Oknum Kemenag Peras Khalid Basalamah hingga Rp115 Juta
Drama Korupsi Kuota Haji 2024! KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum Kemenag, Travel di Jatim Disisir
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, KPK Tunggu Audit BPK, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Jejak Korupsi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tasikmalaya, Tiga Distributor Resmi Jadi Tersangka
Kerugian Negara Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Tasikmalaya Bisa Lebih dari Rp16 Miliar