Kejari OKI Tangkap Jaksa Gadungan di Kayuagung, Ternyata Seorang PNS dari Way Kanan

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 16:33 WIB
Pria berinisial BA ditangkap tim intel Kejari OKI, setelah sempat keliling kantor kejaksaan hingga berusaha temui Bupati OKI. (Dok. Kejari OKI)
Pria berinisial BA ditangkap tim intel Kejari OKI, setelah sempat keliling kantor kejaksaan hingga berusaha temui Bupati OKI. (Dok. Kejari OKI)

Baca Juga: Basarnas Tutup Evakuasi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 67 Korban Meninggal Dunia Termasuk 8 Body Part

Terungkap, BA Adalah PNS dari Way Kanan

Hasil pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengungkap fakta mengejutkan: BA bukan jaksa, melainkan pegawai negeri sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, Lampung, dengan pangkat III/d.

Dari tangan BA, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 1 unit ponsel, 1 KTP, 1 kartu pegawai, 1 kartu tanda anggota, 1 name tag, dan 1 stel seragam jaksa (Gamjak) lengkap dengan atribut.

Saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga: Final Four Livoli Divisi Utama 2025, Duel Panas Bank Jatim vs Gresik Petrokimia, Reuni Megawati dan Mediol Yoku

Kejaksaan: Tak Tolerir Oknum yang Cemarkan Institusi

Kasi Penkum Kejati Sumsel menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik lembaga penegak hukum.

“Kejaksaan berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik. Kami mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga penegak hukum lainnya,” tegas Vanny Yulia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X