BANDUNG, Mediapriangan.com - Perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung kembali menjadi sorotan.
Kuasa hukum Erwin menyampaikan pandangan berbeda terkait penetapan kliennya sebagai tersangka dan menilai peran Wali kota Bandung justru lebih menonjol dalam perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Sebelumnya, Erwin yang menjabat sebagai Wakil Wali kota Bandung ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada 10 Desember 2025.
Penetapan tersebut kemudian direspons oleh tim kuasa hukum dengan mempelajari secara menyeluruh Berita Acara Pemeriksaan yang dilakukan pada akhir Desember 2025.
Menurut Rohman Hidayat, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, keterlibatan Wali kota Bandung terlihat lebih dominan dibandingkan Erwin.
Ia menilai Kejaksaan Negeri Kota Bandung seharusnya bersikap seimbang dengan memeriksa semua pihak yang diduga memiliki peran penting dalam pengambilan kebijakan.
Rohman juga menegaskan bahwa selama proses pemeriksaan, tidak ada bukti konkret yang mengaitkan Erwin dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan.
Hal ini, kata dia, semakin memperkuat keyakinan bahwa Wali kota Bandung perlu segera dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
"Dari dua pemeriksaan itu, tidak ada pertanyaan atau bukti yang diperlihatkan penyidik tentang keterlibatan Pak Wakil Wali kota. Justru sebaliknya, Pak Erwin memberikan keterangan fakta-fakta yang memperlihatkan adanya keterlibatan Walikota Bandung," ujar Rohman Hidayat pada 9 Januari 2026 via telepon.
Baca Juga: Mens Rea Pandji Pragiwaksono Disorot, Kalimat Menurut Keyakinan Saya Jadi Perbincangan Publik
Salah satu materi yang diungkap tim kuasa hukum Erwin adalah keberadaan grup Pendopo di aplikasi pesan singkat.
Artikel Terkait
Tak Lagi Numpang di Depo Ikan, Damkar Kota Tasikmalaya Akhirnya Miliki Gedung Baru
Lestarikan Alam, Pemkot Tasikmalaya Gelar Jumat Menanam Bersama Dinas Kehutanan Jawa Barat
Comeback Dramatis Proliga 2026, Megawati Bawa Jakarta Pertamina Enduro Tumbangkan Jakarta Electric PLN Mobile
Proliga 2026 Hari Kedua Seri Pontianak, Bandung BJB Tandamata Tekuk Jakarta Livin Mandiri, Klasemen Berubah Drastis