Aktivis Lingkungan Kritik Pemkot Tasikmalaya Lewat Spanduk, Soroti Lemahnya Penegakan Aturan Lingkungan

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Kamis, 15 Januari 2026 | 16:28 WIB
Spanduk kritik kebijakan lingkungan Pemkot Tasikmalaya terpasang di Balekota dan DPRD, desakan agar aturan lingkungan ditegakkan konsisten, Kamis 15 Januari 2026. (Dok. Asep M.S)
Spanduk kritik kebijakan lingkungan Pemkot Tasikmalaya terpasang di Balekota dan DPRD, desakan agar aturan lingkungan ditegakkan konsisten, Kamis 15 Januari 2026. (Dok. Asep M.S)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Sejumlah spanduk bernada kritik terhadap Wali Kota Tasikmalaya dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpasang di pagar depan halaman Balekota Tasikmalaya dan pagar depan kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis 15 Januari 2026.

Aksi pemasangan spanduk tersebut mencerminkan keprihatinan masyarakat dan aktivis lingkungan terhadap dugaan pembiaran pelanggaran serta lemahnya penegakkan aturan lingkungan di wilayah Kota Tasikmalaya.

Pesan yang tertuang dalam spanduk mempertanyakan komitmen Pemkot Tasikmalaya dan DPRD dalam menjaga kawasan sungai dan ruang publik yang seharusnya dilindungi.

Baca Juga: Pelantikan 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 34 Kepala Sekolah di Kota Tasikmalaya, Ini Daftar Lengkapnya

Asep Gatot, perwakilan Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan Tasikmalaya, menyatakan bahwa spanduk tersebut dipasang sebagai peringatan moral atas sikap diam pemerintah terhadap persoalan lingkungan yang telah lama disuarakan masyarakat.

Menurutnya, kritik tersebut diarahkan pada kebijakan dan kinerja institusi, bukan pada individu, sebagai bentuk kontrol sosial agar penegakan aturan berjalan adil dan transparan.

"Yang kami soroti bukan orangnya, tetapi pembiaran terhadap dugaan pelanggaran lingkungan. Ketika aturan ada tetapi tidak ditegakkan, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Asep Gatot, Kamis 15 Januari 2026.

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Lantik Empat Pejabat Eselon II, Tekankan Kinerja dan Integritas

Menurutnya, lemahnya pengawasan dan penindakan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu fungsi sungai, serta meningkatkan risiko bencana.

Oleh karena itu kata Asep, pihaknya mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kota Tasikmalaya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perizinan dan penataan ruang.

Aksi pemasangan spanduk berlangsung tertib dan damai tanpa mengganggu aktivitas perkantoran.

Baca Juga: Penjualan Online Kian Marak, 40 Persen Pedagang Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya Gulung Tikar

Aktivis berharap kritik ini menjadi pengingat agar Pemkot Tasikmalaya konsisten menegakkan aturan lingkungan dan tidak membiarkan pelanggaran terus berulang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X