Kasus Chromebook via E-Katalog Memanas, Nadiem Makarim Tegaskan Bukan Penentu Harga Pengadaan Laptop

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 3 Februari 2026 | 17:08 WIB
Sorotan kasus Chromebook via E-Katalog, Nadiem Makarim bicara soal peran menteri dalam pengadaan laptop nasional, di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Instagram/nadiemmakarim)
Sorotan kasus Chromebook via E-Katalog, Nadiem Makarim bicara soal peran menteri dalam pengadaan laptop nasional, di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Instagram/nadiemmakarim)

JAKARTA, Mediapriangan.com - Persidangan kasus Chromebook via E-Katalog kembali menyedot perhatian publik setelah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyampaikan pembelaannya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam perkara pengadaan laptop ini, Nadiem Makarim menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan menentukan harga maupun mengatur mekanisme e-katalog.

Isu pengadaan laptop berbasis Chromebook via E-Katalog mencuat setelah Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lain didakwa menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,1 triliun. Selain itu, ia juga disebut memperkaya diri senilai Rp809 miliar yang dikaitkan dengan investasi Google ke Gojek atau PT AKAB dalam ekosistem pengadaan laptop nasional.

Baca Juga: Bantah Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Tegaskan Dana Rp809 Miliar Bukan Miliknya di Sidang Eksepsi

Dalam sidang yang digelar Senin, 2 Februari 2026, Nadiem Makarim secara tegas mempertanyakan keterkaitannya dengan proses e-katalog dalam pengadaan laptop.

"Apa urusannya dengan saya dalam pengadaan e-katalog ini," kata Nadiem.

Menurut Nadiem Makarim, pengaturan harga Chromebook via E-Katalog bukan berada di level menteri. Ia menjelaskan bahwa kewenangan pengadaan laptop melalui e-katalog dijalankan oleh direktorat teknis di Kemendikbudristek dan diverifikasi oleh lembaga lain.

Sorotan kemudian diarahkan Nadiem Makarim kepada LKPP sebagai institusi yang memiliki peran strategis dalam pengadaan laptop pemerintah.

Baca Juga: Kuasa Hukum Nadiem Makarim Tegaskan Grup WhatsApp Dibentuk Sebelum Jadi Menteri, Bukan untuk Bahas Proyek

"LKPP adalah yang bertanggung jawab untuk memasukkan produk-produk dan memverifikasi nya," terang Nadiem.

"Jadi, saya bingung kenapa kemahalan harga," imbuhnya.

Lebih lanjut, Nadiem Makarim menyinggung kesaksian para saksi yang menyatakan tidak ada intervensi menteri dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook via E-Katalog. Ia menyebut, sejumlah pejabat internal Kemendikbudristek bahkan jarang bertemu langsung dengannya selama proses berlangsung.

"Semua saksi sudah mengaku tadi, tidak ada intervensi menteri di dalam proses pengadaan," terangnya.

Baca Juga: Analogi Kasus Pelecehan ala Hotman Paris Guncang Sidang Praperadilan Nadiem Makarim, Penyidik Kena Sindir Tajam!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X