SUMEDANG, Mediapriangan.com - Perbincangan publik di media sosial kembali tertuju pada isu kesejahteraan tenaga pendidik setelah curhatan seorang guru PPPK di Sumedang viral dan menyedot perhatian warganet.
Sorotan itu muncul usai beredarnya pengakuan mengenai gaji Rp50 ribu yang diterima guru berstatus PPPK paruh waktu.
Video yang memicu diskusi luas tersebut diunggah akun Instagram @pembasmii.kehaluan pada Senin, 9 Februari 2026. Dalam cuplikan itu, terlihat seorang guru PPPK tengah mengajar di kelas, disertai tulisan yang mempertanyakan alasan tetap memilih profesi guru meski pendapatan minim di Sumedang.
Baca Juga: Viral CCTV Jakbar, Biawak Dikira Mayat Gegerkan Krendang Selatan, Fakta Sebenarnya Terungkap Polisi
Di bagian lain unggahan, turut ditampilkan bukti penerimaan honor gaji Rp50 ribu. Dalam keterangan unggahan disebutkan bahwa nominal tersebut kembali berkurang setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan.
"Guru bernama Fildzah Nur Amalina tersebut membagikan pengalamannya menerima honor pertama yang hanya tersisa Rp15.000 setelah terpotong iuran kesehatan," tulis keterangan unggahan tersebut.
Unggahan itu dengan cepat memantik simpati sekaligus perdebatan publik mengenai nasib guru PPPK, khususnya yang bertugas di daerah seperti Sumedang, dengan realitas gaji Rp50 ribu yang dinilai jauh dari layak.
Baca Juga: Sound Horeg Nyadran Sidoarjo Tenggelam di Sungai Balongdowo, Beban Berat Picu Perahu Oleng
Klarifikasi Fildzah Usai Curhatan Viral
Setelah namanya ramai diperbincangkan, Fildzah Nur Amalina akhirnya menyampaikan klarifikasi atas video yang viral tersebut. Ia menjelaskan bahwa cerita itu bermula dari percakapan di grup WhatsApp rekan-rekan guru PPPK pada 4 Februari 2026.
Saat itu, sejumlah guru di Sumedang saling membagikan informasi terkait honor yang mereka terima. Fildzah mengaku terkejut mengetahui ada rekan seprofesi yang hanya menerima gaji Rp50 ribu, bahkan tersisa Rp15.000 setelah potongan.
"Video yang saya unggah tentang gaji guru Rp50.000, dipotong BPJS hingga tersisa Rp15.000, bukanlah keluhan," tegas Fildzah dalam video klarifikasinya, pada Senin, 9 Februari 2026.
Artikel Terkait
Peringatan HPN 2026, Kapolres: Media Bukan Sekadar Corong, Tetapi Cermin Pelayanan Kepolisian ke Ruang Publik
Kejari Tasikmalaya Terus Dalami Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp19 Miliar
Target 2026, Ciamis Mantapkan Langkah Menuju Kabupaten Organik Lewat Penguatan Pertanian Organik
Lolos Liga 2, PSGC Ciamis Disambut Ribuan Warga Ciamis, Laskar Singacala Pulang dengan Arak arakan
RAT Koperasi Poklak Mawar Cikalang, Perkuat Peran dalam Pemberdayaan Ekonomi Warga Kota Tasikmalaya
Jelang Pemeriksaan BPK, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Dana BOSP
Pelajar Jaktim Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Soroti Jalan Berlubang di Matraman Raya
Asosiasi Koperasi Merah Putih Banyuwangi Dibentuk, Koperasi Desa Kelurahan Satukan Langkah Perkuat Ekonomi Kerakyatan