Mediapriangan.com - Status tersangka yang disandang Habib Bahar dalam kasus penganiayaan belum diikuti dengan penahanan. Situasi ini memunculkan respons dari korban yang menyatakan korban kecewa atas alasan penangguhan penahanan yang diberikan.
Kasus penganiayaan tersebut menyeret nama Habib Bahar setelah laporan dugaan kekerasan terhadap anggota Banser diproses aparat kepolisian. Pada 11 Februari 2026, Habib Bahar juga disebut mengajukan permohonan restorative justice ke Polres Metro Tangerang Kota.
Meski proses hukum berjalan, korban kecewa karena hingga kini Habib Bahar belum ditahan. Ia menilai alasan yang disampaikan tidak mencerminkan rasa keadilan.
Baca Juga: Skor IPK Turun di 2025, Mahfud MD Soroti Dampaknya bagi Investor dan Penegakan Hukum
"Saya pribadi sangat kecewa dengan alasan tidak masuk akal," kata Rida kepada awak media di Banten, pada Jumat, 13 Februari 2026.
“Katanya ada alasan penangguhan karena sebagai tulang punggung dan sebagai pengajar,” tambahnya.
Korban Kecewa Meski Sama-Sama Tulang Punggung
Dalam kasus penganiayaan ini, korban kecewa karena merasa posisinya juga sebagai tulang punggung keluarga tidak menjadi pertimbangan. Ia mengaku harus membagi fokus antara pemulihan diri dan mengawal proses hukum.
"Sampai saat ini, saya mengawal kasus ini untuk perekonomian saya pun masih belum stabil karena mengawal kasus ini," terang Rida.
"Tapi ternyata dari pihak kepolisian dengan alasan seperti ya sangat kecewa sekali seperti itu," tambahnya.
Meski korban kecewa dengan keputusan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar, ia memastikan proses hukum atas kasus penganiayaan tetap berlanjut.
"Sampai saat ini kasus akan tetap jalan. Saya berharap Bahar segera ditersangkakan, ditangkap, dan dipenjarakan," tegasnya.
Artikel Terkait
Analogi Puasa Bicara Suami Istri, Diky Chandra Ungkap Sumbatan Komunikasi Internal Pemerintahan Kota Tasikmalaya
Big Match Proliga 2026 di Bojonegoro Hari Ini, Trio SMS Pertamina Enduro Tantang Bjelica dan Weronika Livin Mandiri
Viral MBG di SDN 001 Muara Badak, Siswa Terima Kelapa Utuh dalam Menu Makan Bergizi Gratis
Hasil Proliga 2026 Bojonegoro Hari Ini, Trio SMS Tumbang, Trio SBS Bawa Jakarta Livin Mandiri Menang 3-1
Aksi Sosial Doervoer di Ciamis, Donor Darah dan Santunan Jelang Ramadan 1447 Hijriah
Hari Jadi Garut ke-213 Tahun, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Ziarah ke Makam Bupati Terdahulu